Wartawan Ditetapkan sebagai Tokoh Tahun Ini

(Ant/I-2)
13/12/2018 05:20
Wartawan Ditetapkan sebagai Tokoh Tahun Ini
((Photo by Moises SAMAN / TIME Inc. / AFP))

MAJALAH Time pada Selasa (11/12) menetapkan sekelompok wartawan, termasuk wartawan Arab Saudi yang terbunuh, Jamal Khashoggi, serta dua jurnalis Reuters yang dipenjarakan pemerintah Myanmar, sebagai 'Tokoh Tahun Ini'.

Majalah tersebut juga menganugerahkan sebutan itu kepada pendiri laman berita Filipina yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, serta surat kabar di Maryland yang menjadi sasaran penembakan massal.

Itu pertama kali Time dalam sejarah 95 tahun keberadaannya, memberikan penghormatan kepada kalangan profesinya. Tajuk utama Time menyorot peran wartawan, termasuk wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dipenjarakan pemerintah Myanmar karena dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan negara, serta Khashoggi, penulis kolom, yang kerap mengkritik Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman.

Seperti diketahui, Khashoggi dibantai dua bulan lalu di dalam gedung Konsulat Arab Saudi di Turki. "Saya berharap penobatan ini diterima masyarakat luas, jauh ke luar Amerika Serikat sebagai pengingat pentingnya mempertahankan kebebasan berpendapat serta upaya mengungkap kebenaran dan fakta," kata Ben Goldberger, asisten redaktur pelaksana majalah Time saat diwawancarai.

"Kebebasan berpendapat ialah dasar bagi semua masyarakat bebas. Demokrasi tentu saja tidak bisa berjalan tanpa mengetahui fakta," tambahnya. Penobatan tahunan oleh Time itu ditujukan untuk memberikan pengakuan atas seseorang, kelompok atau gagasan yang memberikan dampak besar pada kejadian-kejadian di dunia sepanjang tahun ini.

Pengakuan telah diberikan pada banyak sosok berpengaruh, dari pembela hak-hak sipil Amerika Serikat Martin Luther King Jr dan Ratu Elizabeth hingga pemimpin Nazi Jerman Adolf Hitler, yang diberi anugerah sebelum Perang Dunia Kedua berlangsung.

Kemarin, menandai waktu satu tahun sejak wartawan Reuters Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, dipenjara saat menjalankan tugas mereka menyelidiki pembunuhan para warga desa dari kalangan suku minoritas muslim Rohingnya Mynmar oleh pasukan keamanan dan gerombolan sipil negara itu.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya