Junta Militer Thailand Cabut Larangan Berkampanye

Tesa Oktiana Surbakti
11/12/2018 20:20
Junta Militer Thailand Cabut Larangan Berkampanye
((Photo by Odd ANDERSEN / AFP))

JUNTA militer Thailand mencabut larangan kampanye politik jelang pemilihan umum (pemilu). Larangan tersebut berlaku dalam empat tahun terakhir, setelah terjadinya kudeta terhadap pemerintahan Thailand sekitar 2014.

Salah satu perintah yang dikeluarkan militer pascaberhasil merebut kekuasaan, ialah melarang segala bentuk aktivitas politik. Hal itu menimbulkan gejolak di tengah ekosistem politik negara yang kegaduhannya menarik perhatian dunia.

Baca juga: Langkah Baru Macron untuk Hadapi Protes Rompi Kuning

Larangan berkampanye resmi dicabut pada Selasa (11/12), yang kemudian mendorong Komisi Pemilihan Umum Thailand mengkonfirmasi jadwal jajak pendapat sekitar 24 Februari 2019.

"Partai politik semestinya dapat berkampanye untuk mempresentasikan kebijakan mereka," bunyi surat perintah yang ditandatangani pemimpin junta militer Thailand, Prayut Chan-O-Cha, yang dipublikasikan juru bicara Istana Royal Gazette.

Di samping itu, junta militer Thailand memutuskan untuk menghapus peraturan yang berpotensi menghambat kampanye sebelum pemilu. Penguasa Thailand juga mulai mengurangi pembatasan gerak partai politik pada September lalu, sehingga memungkinkan perekrutan anggota baru berikut pemilihan pemimpin. Akan tetapi, kampanye dan demonstrasi saat itu masih dilarang.

Keluarnya perintah baru tersebut, meningkatkan prospek kebangkitan partai politik di Thailand yang sempat kacau balau. Begitu pula, membuka kesempatan bagi pengunjuk rasa jalanan yang dalam beberapa dekade terakhir menentukan arah politik Thailand.

Kalangan pengamat menyangkan sikap militer beserta pendukungnya yang memblokir klan Shinawatra untuk kembali berkuasa. Sebelumnya, iklim politik di Thailand terpolarisasi tajam antara pendukung klan Shinawatra yang populer di daerah miskin maupun berpenduduk padat, dan kalangan royalis dan elit Bangkok yang didukung militer.

Adapun, piagam baru memuat kebijakan pemerintah selama 20 tahun ke depan. Termasuk mengurangi jumlah kursi parlemen yang tersedia, memperkenalkan majelis tinggi terpilih dan kemungkinan penunjukan seorang perdana menteri.

Prayut Chan-O-Cha, seorang mantan panglima militer, diperkirakan akan mengajukan diri untuk menjadi perdana menteri pasca pemilu berlangsung. Meski telah mencabut larangan berkampanye, junta militer masih memperkuat persenjataan untuk mengantisipasi kritikus, termasuk upaya penahanan sepihak.

"Hal ini harus dicermati, sejauh mana pihak berwenang akan membiarkan publik berunjuk rasa di tempat yang cenderung terlarang. Misalnya, gedung pemerintahan atau dekat istana," cetus Anon Chawalawan, pegiat dari kelompok pemantau hukum iLaw.  (AFP/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya