1959: Antarktika, Benua Bebas Militer

1 Desember | History | BBC | Dokumentasi MI
01/12/2018 07:30
1959: Antarktika, Benua Bebas Militer
(WIKIPEDIA)

SEBANYAK 12 negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet, menyetujui Perjanjian Antarktika.

Perjanjian tersebut melarang segala aktivitas militer dan pengujian senjata di Benua Antarktika.

Perjanjian Antarktika menjadi perjanjian pengendalian senjata pertama yang ditandatangani dalam periode Perang Dingin.

Sejak 1800-an, sejumlah negara, termasuk Inggris, Australia, Cile, dan Norwegia, mengklaim sebagai pemilik Benua Antarktika. Klaim-klaim ini menyebabkan perselisihan diplomatik dan bentrokan senjata.

Pada 1948, angkatan perang militer Argentina menembaki tentara Inggris di wilayah yang sama-sama mereka klaim. Insiden tersebut membuat Uni Soviet tertarik pada benua ini. Hal tersebut diketahui AS sehingga memacu AS untuk mengusulkan agar benua tersebut berada dalam pengawasan PBB. Namun, gagasan ini ditolak.

Pada 1950-an, beberapa pejabat AS mulai memberikan tekanan agar AS bertindak lebih aktif mengenai Antarktika sebab mereka percaya benua tersebut memiliki potensi untuk digunakan sebagai lahan pengujian nuklir. Namun, Presiden Dwight D Eisenhower mengambil pendekatan berbeda.

Dia malah bekerja sama dengan Uni Soviet untuk mengeluarkan perjanjian yang menjadikan Antarktika sebagai zona bebas militer. Perjanjian ini mulai berlaku pada Juni 1961.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya