Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan menfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di Taiwan. Perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu akan dipulangkan lantaran menderita lumpuh permanen.
"Sesuai dengan koordinasi dengan Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan jasa penerbangan, Shinta akan dipulangkan ke tanah air pada 29 November 2018. Semoga tidak ada kendala,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Maruli Hasoloan melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Selasa (27/11).
Baca juga: Pukul Bayi Majikan Hingga Tewas, TKI Divonis 7 Tahun
Karena mengalami lumpuh permanen, pemulangan Shinta akan menggunakan ambulans khusus dari emergency medical service Taiwan yang disertai tim dokter. Biaya pemulangan ditanggung penuh Kemenaker dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.
“Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” tutur Maruli.
Shinta Danuar merupakan pekerja migran legal asal Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan, sebagai perawat orang sakit sejak April 2014.
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menyebutkan kondisi kesehatan perempuan 26 tahun itu memburuk bukan karena penganiayaan melainkan memang karena sakit.
Ia menjelaskan, pada 6 Januari 2015, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta.
"Shinta dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma. Tim dokter menyebutkan kemungkinan Shinta mengalami koma seterusnya. Kalaupun sadar, akan lumpuh permanen karena syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja," jelas Soes.
Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernafasan. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.
Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk beranfas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia.
Namun, setelah dua tahun dilakukan terapi, upaya itu tidak berhasil. Tim dokter menvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernafasan seumur hidup.
Selama perawatan, KDEI Taipei melakukan kunjungan berkala ke rumah sakit untuk terus memantau kondisi Shinta. KDEI bersama agency dan majikan juga menfasilitasi kedatangan keluarga jenguk Shinta selama dua kali. Yakni pada Januari 2015 dan Maret 2018.
Suryati, ibu kandung Shanti, saat menjenguk anaknya, meminta agar anaknya dapat dipulangkan meski secara medis tidak direkomendasikan.
Setelah dilakukan berbagai tindakan medis yang memungkinkan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemulangan pada 29 November 2018. Sang ibunda pun telah menandatangani permohonan dan pernyataan menerima segala risiko.
"Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dengan ambulan dari bandara menuju RS Kramat Jati dengan ambulan yang memenuhi standar medis. Kepala bidang tenaga kerja KDEI Taipei Indah Wijayanti akan mendampingi pemulangan bersama tim dan akan menyerahkan ke pihak RS Polri Kramatjati untuk perwatan selanjutnya,” tandas Soes. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved