Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Myamnar menahan sebuah kapal yang mengangkut 93 orang etnis Rohingya. Diduga kuat puluhan orang tersebut melarikan diri dari kamp pengungsian di negara bagian Rakhine, dengan tujuan mencapai Malaysia.
Kasus penangkapan kapal yang membawa pengungsi melalui perairan Myanmar, menjadi yang ketiga sejak musim hujan mereda bulan lalu. Dengan kondisi cuaca yang lebih tenang, arus pelarian pengungsi lewat jalur pelayaran ilegal diyakini meningkat.
Direktur Kantor Pemerintah Dawei, sebuah kota pesisir di Myanmar bagian selatan, mengungkapkan adanya laporan nelayan yang melihat lalu lintas kapal mencurigakan. Pada Minggu waktu setempat, Angkatan Laut Myanmar menghentikan sebuah kapal yang mengangkut 93 orang. Mereka mengaku berasal dari kamp Thae Chaung di Sittwe, Rakhine.
Wilayah Thae Chaung berjarak sekitar 900 kilometer (km) dari barat laut Dawei. Kawasan tersebut dikenal menjadi tempat pengungsian orang-orang terlantar termasuk tanpa kewarganegaraan, seperti kelompok etnis Rohingya.
"Mereka mengaku menaiki kapal untuk melarikan diri dari kamp pengungsian. Mereka ingin pergi ke Malaysia," ujar Moe Zaw Latt, salah satu petugas, yang menambahkan pemerintah setempat mempersiapkan upaya pemulangan puluhan orang tersebut ke Sittwe.
Dari sejumlah foto yang dipublikasikan media, terlihat wajah penumpang kapal terdiri dari perempuan berjilbab hingga anak-anak, dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Bentuk kapal yang digunakan memang tidak jauh berbeda dari kapal yang memobilisasi kelompok Rohingya sebelumnya, saat melarikan diri dari Rakhine.
Baca juga: Meksiko akan Deportasi Imigran Ilegal
Sebelumnya, pada 16 November lalu, otoritas Myanmar menangkap kapal yang membawa 106 pengungsi Rohingnya di dekat pusat komersial Yangon. Kapal yang berasal dari Sittwe juga bertujuan ke Malaysia. Ratusan orang tersebut telah dikembalikan ke kamp pengungsian. Bersamaan dengan 80 pengungsi lain yang kapalnya ditangkap di lepas pantai Rakhine selatan pekan lalu.
Badan pengungsi PBB mendesak Myanmar segera mengatasi penyebab utama pelarian, termasuk ketiadaan status kewarganegaraan bagi etnis Rohingya, yang menganggap dirinya penduduk asli negara bagian Rakhine.
Di lain sisi, Myanmar menganggap masyarakat Rohingya sebagai imigran ilegal dari wilayah sekitar anak benua India. Mereka juga telah menempati puluhan ribu kamp-kamp pengungsian yang meluas hingga keluar Sittwe.
Setidaknya lebih dari 700 ribu orang etnis Rohingya menyeberang ke Bangladesh sejak tahun lalu, untuk menghindari operasi militer di wilayah utara Rakhine. Para investigator yang diamanatkan PBB menyimpulkan tentara Myanmar melakukan genosida dan pembersihan etnis Rohingya.
Akan tetapi, Myanmar membantah sebagian besar tuduhan kekerasan, serta menyalahkan gerilyawan Rohingya yang lebih dulu menyerang kapal patroli kepolisian sehingga memicu gelombang eksodus.
Belakangan, pemerintah Myanmar menyatakan siap menerima kembali kelompok Rohingya yang saat ini menempati sejumlah kamp pengungsian di Bangladesh. Namun, rasa trauma membuat pengungsi menentang rencana pemulangan yang dimulai per 15 November. Mereka memandang kondisi di Myanmar masih tidak aman.(Channelnewsasia/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved