Australia akan Cabut Kewarganegaraan Teroris

Marcheilla Ariesta
22/11/2018 17:09
Australia akan Cabut Kewarganegaraan Teroris
(ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia)

PERDANA Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan rencana untuk mencabut kewarganegaraan tersangka teroris dari Negeri Kanguru tersebut. Dia mengatakan undang-undang yang baru sudah diusulkan ke parlemen.

"Ini adalah kejahatan terhadap negara kita, bukan hanya terhadap warga negara lain. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat ditoleransi dan diizinkan," katanya dilansir dari News.com.au, Kamis (22/11).

Baca juga: Terorisme Mendapat Perhatian Serius

Dia menambahkan teroris telah melanggar segalanya untuk menjadi seseorang berkewarganegaraan Australia. Langkah ini juga didorong oleh Menteri Dalam Negeri Peter Dutton.

Menurut dia UU tersebut dapat memungkinkan polisi mengaakses komunikasi terenkripsi yang digunakan pedofil atau teroris, seperti pesan WhatsApp. "Bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan semacam ini, mereka bisa pergi dari negara ini. Itu pesan kami dengan membuat UU tersebut untuk mereka," tuturnya.

Pemerintah akan meninjau latar belakang dari sekitar 400 teroris yang dipantau untuk menentukan apakah mereka memiliki kewarganegaraan ganda. Dengan demikian, hal ini memungkinkan peningkatan deportasi mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan selain Australia.

Morrison menambahkan ingin memperkenalkan perintah pengecualian sementara hingga dua tahun bagi para militan asing yang kembali dari zona konflik Timur Tengah. Meski demikian, Morrison tidak mengelaborasinya lebih lanjut. (Medcom/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya