Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dalam KTT RCEP Ke-2 menyebutkan empat kata kunci yang dapat menjadi pedoman perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)yang salah satunya ialah keluwesan atau fleksibilitas.
"Presiden tekankan ada empat kata kunci dan bisa jadi pedoman untuk negosiasi berikutnya. Pertama adalah fleksibilitas untuk mencapai
konvergensi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers di Suntec Convention Centre, Singapura, pada Rabu (14/11).
Hal kedua yakni rekalibrasi ambisi untuk mengakomodasi beberapa sensitivitas.Sementara itu hal ketiga yakni disiplin dalam menentukan
target serta keempat kerja sama yang konkret dan sikap konstruktif.
Menurut Menlu Retno, dalam RCEP Indonesia memegang peran yang sangat penting yang bertindak sebagai koordinator negosiasi.
"Intinya, presiden menekankan kembali pentingnya memberikan mandat kepada para negosiator kita agar perundingan dapat segera tahun depan diselesaikan," ujar Menlu.
Presiden pun menyampaikan perkembangan atau kemajuan RCEP hingga saat ini cukup bagus.
"Presiden mengatakan bahwa kita ini sudah berada di 'point of no return' (titik yang tidak akan balik ke nol lagi). Jadi kita bangun RCEP atau capaian yang sudah ada untuk meneruskan negosiasi," ujar Menlu.
Kepala Negara berharap para pemimpin negara anggota ASEAN memberikan komitmen sehingga perundingan RCEP dapat diselesaikan pada 2019.
"Beberapa ekonomi dunia mengalami pertumbuhan negatif. Ketegangan perdagangan antara dua ekonomi besar mulai menimbulkan dampak pada negara lain dan semakin banyak negara menempuh langkah pengamanan perdagangan seperti anti-dumping duties, countervailing duties, dan safeguard. Keadaan ini menegaskan pentingnya perundingan RCEP untuk diselesaikan segera," ujar Retno mengutip Presiden Jokowi.
Hingga saat ini, Indonesia bersama dengan negara-negara anggota ASEAN dan negara mitra lain membahas 8 bab dari 21 bab perjanjian RCEP. Secara garis besar, kedelapan bab perjanjian tersebut telah dicapai kata sepakat di antara negara-negara peserta. (Ant/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved