Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH partai politik besar di Sri Lanka mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi. Menyusul keputusan Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, yang membubarkan parlemen. Langkah tersebut dinilai meningkatkan krisis politik, serta memicu peringatan internasional.
Pada Jumat (9/11) lalu, setelah membubarkan parlemen, Sirisena menyerukan pemilihan umum (pemilu) pada 5 Januari mendatang, guna mencegah perluasan krisis politik. Dua pekan sebelumnya, Sirisena memecat Perdana Menteri (PM) Sri Lanka Ranil Wickremesinghe, dan menggantikannya dengan Mahinda Rajapaksa.
Tiga partai politik yang memegang kursi mayoritas di parlemen, mendesak Mahkamah Agung untuk menyatakan keputusan presiden sebagai langkah ilegal, pada Senin waktu setempat. Wickremesinghe dari Partai Nasional Bersatu (UNP), berikut oposisi utama Aliansi Nasional Tamil (TNA) dan sayap kiri Front Pembebasan Rakyat (JVP), masuk dalam 10 barisan partai politik yang mengajukan petisi tuntutan tersebut.
"Petisi itu kami terima pagi ini. Keputusannya diserahkan kepada Hakim Agung, kapan akan disidangkan," ujar pejabat pengadilan.
Selain partai politik, lanjut dia, beberapa kelompok masyarakat sipil maupun individu, turut mengajukan petisi secara terpisah. Susbtansinya sama, yakni melawan tindakan presiden terhadap legislatif. Ketua Parlemen Karu Jayasuriya mendesak pegawai negeri sipil untuk menentang perintah ilegal yang digulirkan presiden.
"Dalam dua minggu terakhir, saya melihat ada perebutan hak dan kekuasaan anggota parlemen yang terpilih untuk mewakili rakyat. Kita semua harus bertindak dengan patriotisme, sekaligus menjaga kemerdekaan untuk masa depan demokrasi negara ini," tukas Jayasuriya.
Baca juga: Presiden Sri Lanka Akhirnya Bubarkan Parlemen
Di lain sisi, Sirisena menegaskan bentrokan antara angggota parlemen yang tengah bersaing, bisa menimbulkan kerusuhan masyarakat sipil di seluruh penjuru negeri. Dengan catatan jika pertemuan parlemen berlangsung pada pekan ini.
"Seandainya saya mengizinkan parlemen untuk mengadakan pertemuan pada 14 November, pasti akan ada kekerasan di sana. Hal itu bisa menyebar ke berbagai wilayah, baik di kota maupun desa. Saya di sini berusaha mencegah kerusuhan sipil," ucap Sirisena dalam pidato perdananya sejak krisis politik mencuat.
Rival dari Sisirena berpendapat presiden tidak mempunyai kekuatan konstitusional untuk membubarkan parlemen. Sekalipun dia telah menjalani masa kepemimpinan 4,5 tahun dari periode pemerintahan yang berakhir pada Agustus 2020. Pun, hanya Tiongkok yang mengakui penunjukan Rajapaksa sebagai PM Sri Lanka. Selama masa pemerintahannya, Sirisena sangat bergantung pada dukungan Beijing, termasuk aspek diplomatik dan finansial.
Negara-negara Barat sengaja menghindari Sri Lanka, lantaran catatan negatif mengenai aspek hak asasi manusia (HAM). Amerika Serikat (AS) kerap menyuarakan keprihatinan internasional terhadap ancaman demokrasi yang terjadi di wilayah dengan populasi penduduk sebanyak 21 juta jiwa.
Badan pengawas pemilu pun mempertanyakan legalitas jajak pendapat yang diumumkan Sirisena. Aksi Rakyat untuk Pemilihan yang Bebas dan Adil mendesak Komisi Pemilihan Independen untuk meminta pendapat dari Jaksa Agung, serta perintah dari Mahkamah Agung.(AFP/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved