Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati, yang dieksekusi di Arab Saudi mengaku diperkosa kepada ibunya. Sang bunda, Ety, yang menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan RI di Arab Saudi saat menemui sang putri di sana.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan pertemuan sang bunda dengan Tuti terjadi pada April 2018 lalu.
"Kami memfasilitasi pertemuan keluarga ke Arab Saudi sebanyak tiga kali, yakni pada 2014, 2016 dan terakhir 4 April 2018. Saat kunjungan, Ibu Ety, ibunda Tuti mendapatkan info sebenarnya dari sang anak," tutur dia dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/10).
Iqbal mengatakan Tuti mendapatkan hukuman tertinggi di Arab Saudi (had gillah). Dia dituding melakukan pembunuhan berencana kepada ayah majikannya.
"Betul Tuti memang pernah mendapat pelecehan seksual. Namun, pada saat dia melakukan pembunuhan, tidak sedang terjadi pelecehan seksual. Jadi tidak bisa dimasukkan dalam kategori perlawanan," terang Iqbal.
Oleh karena itu, kata Iqbal, dia mendapat hukuman mati tingkat tinggi had gillah. Menurut Iqbal, hal berbeda jika dia melakukan perlawanan yang menyebabkan si pelaku pemerkosa terbunuh, saat pemerkosaan terjadi.
Meski demikian, Iqbal menuturkan untuk pelaku pemerkosa Tuti sudah menjalani hukuman.
"Mereka melalui persidangan terpisah," tukasnya.
Tuti dieksekusi pada 29 Oktober 2018. Dia bekerja di Arab Saudi sejak 5 September 2009 dan bekerja untuk keluarga majikannya, Suud Malhaq Al Utaibi di Kota Thaif. Diberangkatkan oleh PT Arunda Bayu, Tuti bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.
Pada 11 Mei 2010, Tuti diketahui melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi dengan cara memukulkan sebatang kayu kepada Suud. Namun pemukulan bukan tanpa sebab, karena tindak pelecehan seksual oleh oleh Suud.
Tuti sempat kabur dan membawa uang senilai 31.500 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp142 juta berikut satu buah jam tangan dari rumah keluarga majikannya. Namun Tuti akhirnya ditangkap oleh aparat setempat. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved