Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan bahwa negara adidaya itu sedang memperkuat senjata nuklir untuk menekan Rusia dan Tiongkok.
Pasalnya Trump meyakini Rusia telah melanggar perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) yang diteken pada 1987. Atas anggapan itu, AS memutuskan keluar dari perjanjian INF.
Dalam menanggapi tudingan tersebut, Rusia secara tegas me-lontarkan penolakan. Sebagai informasi, perjanjian yang disepakati di era Perang Dingin tersebut melarang penggunaan rudal jarak menengah guna mengurangi ancaman Uni Soviet terhadap negara-negara Eropa.
Sikap Trump tidak berubah dan menyatakan AS akan membangun gudang persenjataan mereka sendiri 'sampai orang-orang sadar'.
"Ini merupakan balasan kepada semua pihak yang menginginkan Tiongkok ikut terlibat, termasuk juga Rusia, dan semua pihak yang ingin bermain di dalam permainan ini. (Rusia) tidak mengamini semangat perjanjian ataupun perjanjian itu sendiri," cetus Trump.
Sementara itu, penasihat keamanan nasional AS, John Bolton, sebelumnya telah melakukan perbincangan di Moskow setelah Rusia mengutuk keputusan 'Negeri Paman Sam' untuk keluar dari perjanjian INF. Bolton mengungkapkan keputusan AS tersebut bisa menjadi masalah yang amat serius.
Di lain pihak, Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolai Patrushev mengungkapkan Kremlin siap untuk bekerja sama dengan AS guna menghapus keluhan tiap pihak mengenai INF. "Kita harus mendengar pernyataan Amerika mengenai isu ini," kata Dimitri Peskov, juru bicara Kremlin.
Dia melanjutkan bahwa menghentikan perjanjian tersebut identik dengan memaksa Rusia mengambil langkah keamanan sendiri. Bagi dunia, INF merupakan kabar baik untuk mengakhiri ketegangan AS dengan Uni Soviet di era Perang Dingin.
INF diprakarsai Presiden AS saat itu Ronald Reagan dan pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev. Perjanjian itu mengatur penggunaan misil berhulu ledak nuklir dan konvensional jarak menengah, yakni antara 500 km dan 5.500 km.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved