RI Protes Pemindahan Kedutaan Australia

(Tes/I-1)
17/10/2018 07:40
RI Protes Pemindahan Kedutaan Australia
(DOK KEMENKOPOLHUKAM )

Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morisson mengumumkan rencana pemindahan kedutaan Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem. Meski masih berstatus dipertimbangkan, namun wacana itu mengundang kekhawatiran karena berpotensi menghambat proses perdamaian Palestina.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mempertanyakan wacana yang digulirkan Morisson. Sebab, rencana tersebut dapat merusak resolusi yang disepakati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pihaknya menegaskan Indonesia memegang prinsip solusi dua negara atau two state solution, sebagai satu-satunya jalan untuk mengurai konflik antara Palestina dan Israel.

Sore (16/10) ini, Menlu Retno memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan. "Tujuannya kami ingin menyampaikan sikap pemerintah Indonesia secara resmi kepada Australia. Sekaligus meminta penjelasan detil mengenai apa yang disampaikan Australia terkait dengan isu Palestina," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arrmanatha Nasir kepada wartawan.

Usai pertemuan tertutup di Kantor Kemlu, Quinlan menegaskan pemerintah Australia masih bertahan pada prinsip two state solution. Dalam hal ini, pihaknya berharap Palestina dapat hidup berdampingan dengan Israel tanpa diliputi konflik. Kendati demikian, Quinlan belum bisa memastikan wacana yang dipertimbangkan PM Australia.

"Komitmen Australia terhadap two state solution dipastikan belum berubah. Tapi kemungkinan kami mempertimbangkan opsi yang berbeda. Sampai saat ini, kami masih percaya two state solution adalah kunci perdamaian Palestina," jelas Quinlan.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya