Sah! Petani Kecil Punya Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani

Micom
28/9/2018 20:50
Sah! Petani Kecil Punya Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani
(Henry Saragih Ketua Umum Serikat Petani Indonesia.--MI/ADAM DWI )

DEKLARASI Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang Bekerja di perdesaan atau Deklarasi HAP telah diadopsi di sesi ke-39 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang baru berakhir Jumat (28/9) pagi waktu setempat.

Dalam pengambilan keputusan, 33 negara anggota Dewan HAM PBB menyetujui, sedangkan 11 negara abstain, dan hanya 3 negara yang menolak yakni Australia, Hungaria, dan Inggris Raya.

Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) yang hadir langsung di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, mengutarakan rasa syukurnya atas keberhasilan ini.

"Di Jumat yang penuh berkah ini, kaum tani kecil sedunia mendapatkan kemenangannya, mendapat kado istimewa dengan disahkannya Deklarasi HAP ini,” tegas Henry melalui keterangan tertulis dari Jenewa, Jumat malam WIB.

"Dengan Deklarasi HAP ini, hak-hak kita sudah diakui oleh mekanisme HAM internasional PBB secara resmi, mulai dari hak atas kehidupan yang layak, hak atas tanah, hak atas benih, hak atas keanekaragaman hayati dan prinsip nondiskriminasi terutama untuk petani perempuan dan perempuan perdesaan," paparnya.

Henry memaparkan, deklarasi HAP ini adalah deklarasi yang inisiatifnya asli berasal dari kampung-kampung pelosok di Indonesia.

"Konferensi nasional hak asasi petani pada 2001 di Cibubur yang SPI selenggarakan bersama ormas dan lembaga lainnya. Ini adalah salah satu momen awal lahirnya deklarasi ini yang selanjutnya SPI bawa bersama La Via Campesina ke tingkat internasional," jelasnya.

Ia menambahkan, deklarasi ini nantinya bisa dipakai untuk perjuangan mempertahankan lahan melawan perampasan lahan dan konflik agraria yang masih banyak menimpa petani di Indonesia.

"Negara-negara, terutama Indonesia, bisa menggunakannya sebagai standar HAM yang penting di tingkat nasional. Juga bisa memperkuat banyak undang-undang lain yang mendukung hak asasi petani," ujar dia.

Akhirnya, SPI menghargai upaya pemerintah Indonesia yang terus mendukung inisiatif Deklarasi HAP ini baik di nasional maupun di PBB. Seperti yang kita tahu, Indonesia juga menjadi co-sponsor resolusi Dewan HAM PBB yang mengesahkan Deklarasi HAP.

"Ini menunjukkan pemerintah Indonesia berkomitmen besar melindungi hak asasi petani," tutup dia. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya