Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan perdana menteri Najib Razak telah membayar RM1 juta (sekitar Rp3,6 miliar) dari uang tebusan RM3,5 juta (sekitar Rp10,2 miliar) yang dikenakan padanya oleh Sessions Court di Kuala Lumpur Court Complex bail kontra pada Jumat (21/9).
Najib diberikan jaminan sebesar RM3,5 juta dalam pengadilan terakhirnya setelah dia dikenai 25 tuduhan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan RM2,3 miliar.
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah meminta agar jaminan dibayar dengan pembayaran dicicil, dengan RM1 juta dibayarkan pada Jumat dan RM500.000 minggu depan.
Najib terkena 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang terkait dengan transaksi yang terkait dengan 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Pria berusia 64 tahun itu mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan korupsi yang diduga terjadi di cabang Bank Amal Islam di Jalan Raja Chulan saat posisinya sebagai pegawai negeri, yaitu sebagai perdana menteri, menteri keuangan dan penasihat 1MDB.
Dia diduga, pada empat kesempatan antara 24 Februari 2011, dan 19 Desember 2014, menerima RM60.626.839,43, RM90.899.927,28, RM2.081.476.926 dan RM49.930.985,70 dalam suap.
Tuduhan pertama mengatakan bahwa suap adalah bujukan untuk Najib untuk mendapatkan persetujuan Kabinet bagi pemerintah Malaysia untuk memberikan jaminan berdaulat kepada Otoritas Investasi Terengganu (TIA), sehingga memungkinkan perusahaan untuk menerima pinjaman hingga RM5 miliar dari dalam negeri. dan pasar internasional melalui Program Catatan Jangka Menengah Islam.
Ia menyatakan bahwa ia juga menggunakan posisinya sebagai perdana menteri pada 2009 untuk meminta pemerintah federal mengambil alih TIA dan kemudian mengubah namanya menjadi 1MDB, di mana ia memiliki kepentingan langsung.
Najib juga didakwa pengadilan untuk 21 tuduhan di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Anti-Terorisme 2001.
Pengadilan Sessions diberitahu pada Kamis bahwa mantan perdana menteri memiliki kecenderungan untuk campur tangan dalam kasus-kasus dan tidak boleh diizinkan.
Mantan hakim pengadilan federal Gopal Sri Ram, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Chambers untuk memimpin penuntutan.
"Ini adalah kasus di mana terdakwa telah mengkhianati kepercayaan publik. Jaksa Agung Amerika Serikat menggambarkan kasus ini sebagai kleptokrasi terburuk," kata Gopal. "Ini adalah kasus pencurian yang tak tertandingi," katanya saat sidang Kamis. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved