UE Sahkan UU Tuntut Raksasa Internet

(AFP/*/I-1)
13/9/2018 05:30
UE Sahkan UU Tuntut Raksasa Internet
(Lionel BONAVENTURE / AFP)

PARLEMEN Eropa mengesahkan undang-undang hak cipta kontroversial yang memberikan wewenang kepada perusahaan media dan rekaman kawasan itu untuk melawan raksasa internet seperti Google dan Facebook.

Dalam sidang yang digelar di Kota Strasbourg, Prancis, kemarin, sebanyak 438 anggota parlemen Eropa (MEP) menyatakan mendukung UU itu, 226 menentang, dan 39 absen.

Pembahasan UU ini menunjukkan perbedaan sangat tajam antaranggota parlemen. Kubu yang mendukung dan menolak UU ini terlibat dalam lobi paling sengit yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun, akhirnya MEP berhasil menyelesaikan satu teks yang memberi kuasa bagi perusahaan media untuk menuntut perusahaan internet yang memberikan tautan ke muatan mereka.

Mereka juga mengurangi proposal untuk filter penunggah yang akan memaksa raksasa internet seperti Youtube atau Facebook untuk menghapus secara otomatis muatan yang melanggar hak cipta.

“Voting di Parlemen Eropa merupakan sinyal kuat dan positif serta langkah penting untuk mencapai tujuan umum memodernisasi undang-undang hak cipta di Uni Eropa,” kata Komisaris UE Andrus Ansip dan Mariya Gabriel yang mengusulkan reformasi itu.

Sebelum pemungutan suara, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut  pemungutan suara itu merupakan pertarungan fundamental bagi hak cipta. “Eropa harus menghargai budayanya,” kata Macron.

Draf itu ditentang keras raksasa teknologi AS serta aktivis kebebasan daring. Beberapa juru kampanye memperingatkan UU itu akan meng-akhiri era meme atau lelucon yang viral.

Mereka juga khawatir sensor otomatis untuk mencegah pengguna berbagi muatan yang mengandung hak cipta bisa disalahgunakan untuk menyensor pesan-pesan politik atau kebebasan berekspresi lainnya.

Juga menjelang keluarnya keputusan itu, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menyerukan Eropa harus menjadi ‘pemain dunia’ dengan kebijakan luar negeri yang kuat untuk menyeimbangkan kekuatan ekonominya.

Juncker menyerukan Eropa untuk  membela tatanan internasional dalam menghadapi perang mata uang dan perdagangan.

Kemampuan Uni Eropa untuk mengambil tindakan diplomatik yang kukuh kerap  terhalang oleh keharusan untuk mendapatkan semua persetujuan dari 28 negara anggota. Untuk menyederhanakan proses tersebut, Juncker mengumumkan rencananya untuk menghapuskan kebulatan suara mengenai beberapa isu kebijakan luar negeri. (AFP/*/I-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya