Singapura Kembalikan Uang Rp161,5 Miliar terkait 1MDB ke Malaysia

Marcheilla Ariesta
10/9/2018 19:25
Singapura Kembalikan Uang Rp161,5 Miliar terkait 1MDB ke Malaysia
(Kasus 1MDB. (Foto: Channel News Asia). )

PENGADILAN Singapura memerintahkan pengembalian uang sekitar Rp161,5 miliar ke Malaysia. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Singapura merupakan salah satu dari sedikitnya enam negara yang menyelidiki klaim sekitar US$4,5 miliar yang disedot dari 1MDB. Nantinya, dana ini akan ditransfer ke akun khusus untuk pengembalian dana 1MDB yang dibuat di Kuala Lumpur.

Tan, Rajah dan Cheah kantor pengacara berbasis di Singapura-- mengatakan dana itu ditemukan dalam bentuk berbagai mata uang dari 1MDB dan anak perusahaannya, SRC International.

"Upaya untuk menarik aset lain yang didapat secara ilegal masih terus berjalan," tutur kantor pengacara tersebut, lewat pernyataan tertulis, seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Senin (10/9).

Pada 2016, Singapura dan Malaysia sepakat untuk bekerja sama dalam mengembalikan dana yang digelapkan itu ke Pemerintah Malaysia. Perintah pengadilan Singapura ini membuka jalan bagi pengembalian pertama dana 1MDB dari Negeri Singa Putih.

Indonesia juga sepakat mengembalikan satu kapal pesiar mewah bernilai US$250 juta yang diduga dibeli Low Taek Jho dengan menggunakan dana 1MDB. Low Taek Jho diduga menggelapkan dana 1MDB dan hingga kini masih buron.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia telah menangkap mantan Perdana Menteri Najib Razak terkait kasus ini. Namun, dia menyatakan tidak bersalah dalam sidang perdana kasus penggelapan dana 1MDB pada Agustus lalu. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya