Aturan Lindungi Warga Sipil Harus Diperjelas

(Ant/Yan/I-1)
06/9/2018 02:15
Aturan Lindungi Warga Sipil Harus Diperjelas
(Ilustrasi)

NEGARA-negara termasuk Indonesia perlu memperjelas aturan untuk melindungi warga dan infrastruktur sipil dalam konflik bersenjata yang ada di domain siber seiring meluasnya penggunaan perangkat lunak, kecerdasan buatan, dan robot sebagai sarana perang.

“Setiap serangan siber dalam konflik bersenjata harus selalu membedakan antara target militer yang sah dan objek sipil yang dilindungi, jaring­an atau infrastruktur dan serangan sembarang­an dan tidak proporsional tidak lagi dapat diterima di ruang siber daripada di dunia fisik,” tutur anggota Majelis Komite Palang Merah Internasional (ICRC) Jurg Kesselring dalam konferensi regional bertema Contemporary Warfare: Global Trends and Humanitarian Challenges yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu (5/9).

Tantangan ini sangat jelas ketika mempertimbangkan bahwa jaringan infrastruktur militer dan sipil tumbuh semakin terintegrasi atau saling terhubung. Jika tidak terkendali, konflik di dunia maya membawa potensi risiko baru bagi populasi sipil yang harus diperhatikan.
Bidang lain yang penting untuk dipertimbangkan ialah kekhawatiran yang muncul dengan meningkatnya otonomi dalam sistem senjata, yang terkait erat dengan perkembangan kecerdasan buatan dan robotik. ICRC telah menegaskan bahwa kontrol manusia harus dipertahankan atas sistem persenjataan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.

“Kita harus memastikan bahwa hukum kemanusiaan internasional diterap­kan secara tepat ketika teknologi dan peperangan berevolusi, sambil tetap mengingat bahwa norma dan aturan baru mungkin diperlukan,” kata Jurg.

Saat merespons pernyataan itu, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan bahwa konferensi yang membahas tren global dan tantangan kemanusiaan dalam perang kontemporer itu sebagai permulaan bagus yang hasilnya kemudian dapat dibawa untuk dijadikan pembentukan norma-norma baru melalui PBB.

Menlu menambahkan bahwa penggunaan teknologi dalam perang menjadi tantangan baru terutama dalam perlindungan warga sipil.

“Apa pun jenis konflik, apa pun jenis perang, yang akan menjadi korban ialah tetap manusia. Manusia ini selalu menjadi pusat perhatian dari ICRC juga bagi politik luar negeri Indonesia,” kata Menlu Retno.

“Karena itu, kita bekerja sama dengan ICRC untuk menyelenggarakan konferensi regional ini yang akan membahas tantangan baru itu. Intinya ialah itu.” jelas Menlu Retno.

Konferensi ini dihadiri peserta dari negara anggota ASEAN, Uni Eropa, dan LSM kemanusiaan dari Asia Pasifik. (Ant/Yan/I-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya