Korupsi Dana Pemilu Malaysia, MACC Sita US$ 6,3 Juta

Tesa Oktiana Surbakti
30/8/2018 20:40
Korupsi Dana Pemilu Malaysia, MACC Sita US$ 6,3 Juta
(ANTARA FOTO/Agus Setiawan)

KOMISI Anti Korupsi Malaysia (MACC) menyita uang sebesar US$ 6,3 juta terkait pengusutan kasus korupsi dana pemilihan umum. Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Badan Intelijen Malaysia (MEIO) Datuk Hasanah Abdul Hamid.

Sebelumnya, MACC telah menahan Hasanah beserta tujuh mantan pejabat MEIO untuk memperlancar proses penyelidikan. Di samping mantan pejabat MEIO, pihak MACC turut menahan dua orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi dana pemilu hingga US$ 12 juta.

"Orang yang terakhir kami tangkap adalah pengusaha asal Kelantan, sekitar jam 11 malam pada Rabu (29/8) ini," ujar Wakil Komisioner MACC Datuk Seri Azam Baki, sebagaimana diberitakan The Star.

Total sembilan orang berstatus tersangka, namun Azam tidak menampik adanya potensi tambahan tersangka. Dalam konferensi pers, Kamis (30/8), dia mengungkapkan petugas menyita uang sebesar US$ 4,07 juta dari kediaman pengusaha yang baru saja ditangkap.

"Kami juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk sebuah kondominium di wilayah Cyberjaya. Tapi kami belum bisa memastikan apakah sejumlah tempat tersebut sebagai markas MEIO. Dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Penyelidikan kasus penyalahgunaan kekuasaan tersebut dikatakannya terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka. MACC turut menginvestigasi pergerakan dana yang mengalir ke kantong mantan pejabat MEIO.

"Dugaan kami dana tersebut merupakan uang negara. Kami sedang menyelidiki sumbernya dan bagaimana dana itu bisa disalahgunakan," tutup dia. (TheStar/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya