UNTUK pertama kalinya, Sidang Komisi PBB untuk Kawasan Asia Pasifik (UN ESCAP) mengadopsi resolusi mengenai konektivitas kemaritiman untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan dan mengajak negara-negara di kawasan itu untuk memerangi illegal, unregulated, unreported (IUU) fishing.
Resolusi tersebut diajukan oleh Indonesia di Sidang Komisi UN ESCAP ke-71 guna mengangkat pentingnya isu maritim untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan bagi kawasan Asia Pasifik.
''Indonesia terus memperkuat pembangunan kemaritiman nasional dan mengajak semua pihak di kawasan Asia Pasifik untuk bersama-sama memerangi IUU fishing,'' ujar Duta Besar RI untuk Thailand Lutfi Rauf yang merupakan wakil tetap RI pada Komisi Regional PBB untuk Kawasan Asia Pasifik.
Sidang Komisi ke-71 UN ESCAP berlangsung dari tanggal 25-29 Mei 2015 di Bangkok. Sidang Komisi ke-71 ini mengangkat tema “Balancing the three dimension of sustainable development: from integration to implementationâ€.
Lutfi menjelaskan kepada Sidang Komisi mengenai lima agenda pembangunan kemaritiman yang dicanangkan Indonesia, yakni penguatan budaya maritim, pembangunan infrastruktur konektifitas maritim, diplomasi maritim, kapabilitas pertahanan-keamanan maritim, dan penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Dubes juga mengajak semua pihak untuk memanfaatan peluang investasi dan bisnis terhadap insfrastruktur maritim di Indonesia. (RO/I-2)