Nepal Larang Pembangunan Gedung Baru Selama Dua Bulan

Basuki Eka Purnama
19/5/2015 00:00
Nepal Larang Pembangunan Gedung Baru Selama Dua Bulan
Gempa Nepal(AFP)
NEPAL, Senin (18/5), memberlakukan moratorium selama dua bulan terhadap pembangunan gedung baru dan membatasi pembangunan yang telah berlangsung dengan ketinggian maksimum dua lantai. Hal itu dilakukan pascabencana gempa yang menghancurkan hampir setengah juta bangunan.

Pejabat setempat mengatakan langkah itu akan memberi kesempatan bagi otoritas setempat untuk meninjau ulang aturan bangunan pascagempa berkekuatan 7,8 pada skala richter pada 25 April dan gempa yang lebih ringan pekan lalu yang meluluhlantakkan Kathmandu.

"Kami telah menghentikan pemberian izin utnuk bangunan baru dan menghentikan sementara pembangunan bangunan yang telah mendapat izin namun belum mulai membangun," ujar Purna Chandra Bhattarai, pejabat dari Kementerian Urusan Federal.

"Kami harus meninjau ulang aturan dan standar bangunan. Moratoritum ini memberi kami waktu yang diperlukan untuk itu," imbuhnya. Gempa yang menguncang Nepal telah menewaskan lebih dari 8.500 orang dan membuat ribuan lainnya kehilangan tempat tinggal. (AFP/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya