Tiga WNI Terafiliasi IS akan Diperiksa di Malaysia

Kautsar Widya Prabowo
02/8/2018 19:10
Tiga WNI Terafiliasi IS akan Diperiksa di Malaysia
(ANTARA)

SEBANYAK tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan Islamic State (IS) yang berbasis di Irak dan Suriah ditangkap Pemerintah Malaysia. Ketiganya pun bakal menjalani pemeriksaan di negeri jiran.

"Namanya hukum itu di mana saya di proses di dunia ini, kan sama saja. Tidak mutlak harus diproses di sini," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin usai rapat koordinasi persiapan Asian Games, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (2/8).

Polri tak mempermasalahkan penanganan kasus tersebut ditangani di Malaysia. Sebab, ada kepolisian internasional atau interpol yang dapat menangani permasalahan.

"Di mana pun ada masalah semua aparat bisa menangani bersama-sama, semua joint operation," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, tiga WNI yang ditangkap di Malaysia ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dinilai terlibat jaringan teroris.

"Masih ditahan di Malaysia. Status sudah tersangka. Belum ada rencana dibawa ke sini," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

Iqbal mengungkapkan Polisi Diraja Malaysia menemukan ketiganya terbukti bergabung dengan IS.

"Bukti digital ada yang kuat dan terafiliasi dengan ISIS," beber dia. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya