Facebook Hapus Konten Ujaran Kebencian

(AFP/Ire/I-1)
20/7/2018 00:30
Facebook Hapus Konten Ujaran Kebencian
(AFP)

FACEBOOK membangun kampanye untuk mencegah platformnya digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah dan berbahaya. Facebook akan menghapus unduhan-unduhan palsu yang dapat memicu kekerasan.

Taktik baru yang disebarkan lewat jejaring sosial itu  diuji di Sri Lanka. Negeri Asia Selatan itu baru-baru ini diguncang informasi palsu antaragama yang diunggah di jejaring sosial itu.

“Ada beberapa bentuk kesalahan informasi yang telah menyebabkan gangguan fisik dan kami membuat perubahan kebijakan yang akan memungkinkan kami untuk menghapus jenis konten itu,” kata juru bicara Facebook.

“Kami akan mulai menerapkan kebijakan ini selama beberapa bulan mendatang,” lanjutnya.

Sebagai contoh, Facebook dapat menghapus konten  yang tidak akurat atau menyesatkan, seperti foto rekayasa, dibuat, atau dibagikan untuk memicu situasi yang tidak stabil di dunia nyata.

Jejaring sosial itu mengata­kan bermitra dengan sejumlah organisasi lokal dan pihak berwenang yang mahir mengidentifikasi unduhan yang salah dan cenderung memicu kekerasan.

Informasi keliru yang dihapus di Sri Lanka di bawah kebijakan baru itu termasuk konten-konten palsu yang menyatakan muslim telah meracuni makanan yang diberikan atau dijual kepada umat Buddha, menurut Facebook.

Ujaran kebencian dan ancaman yang dianggap kredibel ialah pelanggaran aturan Facebook dan dihapus.

Kebijakan baru itu juga akan menghilangkan konten yang mungkin tidak secara eksplisit berisi kekerasan, tetapi tampaknya mendorong perilaku tersebut.

Facebook telah dikecam karena membiarkan rumor atau informasi palsu beredar dan mungkin berkontribusi terhadap kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.

Facebook telah mengimplementasikan serangkaian perubahan yang ditujukan untuk memerangi penggunaan jejaring sosial untuk menyebarkan informasi yang salah. (AFP/Ire/I-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya