Dibakar Cemburu, Anggota Dewan Inggris Tikam Istri

Deri Dahuri
15/4/2015 00:00
Dibakar Cemburu, Anggota Dewan Inggris Tikam Istri
()
SEORANG anggota dewan Inggris menikam istrinya delapan kali dengan menggunakan pisau dapur 7 inci. Aksi penikaman dilakukan setelah istrinya diketahui berselingkuh dengan seorang petugas pos.
Pelaku penikaman itu adalah Joseph O'Riordan, 73, yang menjadi anggota Dewan Kota Polegate di East Sussex, Inggris. Dia mencurigai istrinya, Amanda, 47, memiliki hubungan khusus dengan seorang pria. Untuk membongkar perselingkuhan istrinya, O'Riordian juga menyewa investigator swasta.   
Pada sidang Pengadilan Brighton Magistrates, Selasa (14/4) waktu setempat, hakim meminta penjelasan terdakwa dan korban, Amanda, yang terluka parah tapi bisa nyawanya diselamatkan.
Dalam sidang, O'Riordan dan Amanda mengaku setuju untuk tetap tinggal bersama kendati telah diketahui Amanda memiliki affair dengan pria lain. Namun karena dibakar api cemburu, anggota dewan itu pun akhirnya menusuk istrinya dengan pisau pada bagian dada, badan, tangan, dan punggung.
Pasangan suami-istri, O'Riordan dan Amanda, telah menjalin pernikahan selama 10 tahun. O'Riordan dikenal pula sebagai ketua Royal British Legion di East Sussex. Bahkan dia juga pernah menghadiri undangan pesta Ratu Inggris pada 2013.
Namun O'Riordan sangat kecewa setelah mengetahui Amanda berselingkuh dengan petugas pos yang bernama Nicholas Gunn. Sebelum pindah rumah, Gunn yang telah beristri adalah tetangga O'Riordan. Rumah Gunn tidak jauh dari rumah O'Riordan.          
Untuk mengecek keberadaan istrinya, selain membayar investigator swasta. O'Riordan yang dibakar cemburu juga menggunakan alat GPS untuk mengecek lokasi yang dipasang pada kendaraan milik Amanda.   
Jaksa penuntut, Dale Sullivan, menyatakan O'Riordan terbukti bersalah karena menikam istrinya. Namun O'Riordan membantah kalau dirinya berniat membunuh istrinya karena alasan cemburu. Sidang berlatar cemburu masih dilanjutkan. (Dailymail/Drd)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya