KPK Malaysia Tahan Mantan PM Najib

Den/AFP/Ant/X-11
04/7/2018 07:19
KPK Malaysia Tahan Mantan PM Najib
(AFP)

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditahan Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), kemarin, terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana negara di perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MBD).

Menurut pernyataan dari MACC, Najib akan diperiksa hari ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam penyelewengan keuangan di 1MDB.

"Najib dibawa para petugas anti-korupsi dari rumah pribadinya di Kuala Lumpur," kata seorang pejabat keamanan senior Malaysia mengenai penangkapan itu.

Juru bicara Najib sejauh ini belum memberikan tanggapan. Najib sendiri berulang kali membantah telah melakukan kesalahan.

Penahanan itu merupakan langkah kejutan kesekian kalinya dari para penyelidik. Itu sekaligus menggambarkan makin tersudutnya Najib dan keluarganya, juga sejawat politik dan teman bisnisnya.

Najib, yang berkuasa sejak 2009, dituduh menggelapkan miliaran dolar AS dari dana 1MDB bersama para kroninya untuk memperkaya diri sendiri, membeli perumahan di Amerika Serikat, serta mengoleksi berbagai karya seni yang mahal.

Penyelidikan korupsi dana 1MDB mulai dilakukan dengan cepat setelah koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin pesaing Najib, Mahathir Mohamad, unggul dalam pemilihan umum Mei lalu.

MACC kemarin juga telah meminta keterangan dari produser Hollywood yang juga anak tiri Najib, Riza Aziz. Riza ialah salah satu pendiri Red Granite Pictures, sebuah perusahaan yang dituding membiayai tiga film Hollywood, termasuk film Martin Scorsese pada 2013 berjudul The Wolf of Wall Street, dengan menggunakan dana 1MDB.

Skandal 1MDB mulai muncul ke permukaan pada 2014 setelah utang perusahaan itu membengkak sampai US$11 miliar. Kasus itu makin memanas setelah harian Wall Street Journal pada Juli 2015 menerbitkan dokumen yang menunjukkan Najib menerima pembayaran sedikitnya US$681 juta ke rekening pribadinya. (Den/AFP/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya