Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kediaman Najib Razak Kembali Dipenuhi Wartawan

Putri Anisa Yuliani
26/6/2018 23:46
Kediaman Najib Razak Kembali Dipenuhi Wartawan
(Ist)

TEMPAT tinggal mantan Perdana Menteri Malaysia najib Razak kembali dipenuhi awak media pada Selasa malam (26/6). Penyebabnya tak lain adanya pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp yang menyebut kediaman Najib didatangi oleh pejabat Malaysia.

Namun demikian, hingga berita ini dirilis, belum diketahui siapa pejabat yang dimaksud pesan berantai tersebut. Wartawan yang mulai datang ke kediaman Najib sejak pukul 6 sore waktu Kuala Lumpur, tidak melihat adanya pejabat yang keluar masuk ke kediaman Najib yang terletak di Jalan Langgak Duta itu.

Ketua Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM)-lembaga anti korupsi Malaysia- Datuk Seri Mohammad Shukri Abdull mengatakan kepada awak media bahwa dirinya tak mengetahui info tersebut.

"Tidak tahu. Bisa jadi itu hanya rekaan orang," kata dia.

Sementara itu, Pengarah Jabatan Siasatan jenayah Komersial Bukit Aman atau lembaga polisi khusus kerajaan yang dikenal dengan Polisi Bukit Aman, Datuk Seri Amar Singh Ishar Singh, menegaskan pihaknya tidak akan sembarang melakukan pemeriksaan terhadap Najib.

"Pihak kepolisian tidak ada encana untuk kembali melakukan pemeriksaan. Coba konfirmasi kepada aparat dari lembaga lain," tandasnya.

Sebagai informasi, selama ini Najib dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor diduga oleh SPRM terkait dengan skandal penyelwengan SRC International Sdn Bhddan 1MDB.(sinarharian.com/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya