Indonesia-India Fokus Kerja Sama Ekonomi Terbuka

Rudy Polycarpus
30/5/2018 17:10
Indonesia-India Fokus Kerja Sama Ekonomi Terbuka
(AFP)

PEMERINTAH Indonesia dan India menyepakati sejumlah perjanjian kerja sama. Kerja sama yang dimaksud meliputi sektor pertahanan, manufaktur, pertambangan, farmasi, pariwisata, hingga infrastruktur.

Kesepakatan tersebut ditandatangani menteri dan pejabat terkait disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Narendra Modi. Kesepakatan ini tercapai setelah delegasi dua negara berdialog dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5).

Dalam pernyataan pers bersama PM Modi, Presiden Jokowi mengatakan India merupakan mitra utama Indonesia di bidang ekonomi.

"India adalah mitra dagang ekspor terbesar Indonesia di Asia Selatan dan Tengah dengan nilai hampir ASD15 miliar," ujar Presiden di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Kunjungan wisatawan India ke Indonesia, sambung Jokowi, terus meningkat seiring dibukanya penerbangan langsung dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Jumlah wisatawan India meningkat tajam hingga 28% dengan jumlah hampir 500 ribu wisatawan di 2017. Penerbangan Indonesia-India, jelasnya, dalam kurun dua tahun belakangan meningkat menjadi 28 kali per minggu.

Tingginya konektivitas udara antarkedua negara itu, sambung Presiden, membuat peluang kerja sama semakin terbuka luas.

"Konektivitas udara kiranya dapat dipertimbangkan kembali penambahan jumlah hak angkut sehingga mencerminkan perkembangan interaksi ekonomi Indonesia dengan India," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Ia mengajak pengusaha India untuk berinvestasi karena ada banyak proyek infrastruktur di Tanah Air.

"Secara khusus saya mengundang investasi India di bidang infrastruktur, misalnya pelabuhan, bandara, industri farmasi, khususnya obat yang belum dapat diproduksi di Indonesia," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sekaligus mengungkapkan, Indonesia dan India sepakat menjadikan ekonomi kedua negara bersifat terbuka.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta negosiasi regional comprehensive economic partnership kedua negara bisa diselesaikan pada 2018 ini.

"Dengan kemitraan strategis komprehensif, kami yakini hubungan bilateral Indonesia dan India ini akan semakin kokoh dan semakin baik. Kekokohan hubungan tidak saja membawa keuntungan bagi masyarakat kedua negara, namun juga bagi stabilitas dan kemakmuran kawasan," pungkasnya.

Berikut daftar MoU Indonesia dan India:
1. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan

2. Kerangka Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa untuk Tujuan Damai

3. Memorandum Saling Pengertian mengenai Kerja Sama Teknis di Sektor Perkeretaapian antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Perkeretaapian Republik India

4. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

5. Memorandum Saling Pengertian antara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dan Lal Bahadur Shastri National Academy of Administration Republik Indonesia mengenai Kerja Sama Teknik di Bidang Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara

6. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik India Mengenai Dialog Kebijakan antara Pemerintah dan Interaksi antara Lembaga Kajian

7. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga/Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Regulasi Produk Obat, Bahan Baku Obat, Produk Biologi dan Kosmetik

8. Pernyataan Kehendak Pembentukan Kerja Sama antar Provinsi Bali dan Uttarakhand

9. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India di Bidang Kesehatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya