Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN hukuman mati untuk seorang gadis remaja Sudan yang membunuh suaminya hingga tewas telah memicu kemarahan di dunia maya. Noura Hussein Hammad, 19, divonis hukuman mati oleh pengadilan pada Kamis (10/5) untuk pembunuhan yang disengaja terhadap suaminya.
"Noura merupakan korban dan bukan seorang pembunuh. Noura telah diperkosa suaminya," ungkap Novelis Sudan Hamour Zyada menulis di Facebook pada Sabtu (12/5), sebagai bagian dari kampanye #justicefornoura.
"Kami harus bersatu untuk menyelamatkan Noura," tambah Zyada.
"Kita semua harus bersatu untuk menyelamatkan Noura dan berjuang melawan pemerkosaan dalam pernikahan," tulis aktivis hak perempuan terkemuka Amal Habbani di Facebook.
Beberapa aktivis mengubah gambar profil mereka di Twitter dan Facebook dengan lukisan kerudung putih dan tiga kepalan tangan perempuan, untuk menunjukkan solidaritas terhadap Noura.
"Semua orang Sudan, aktivis, dan organisasi wanita harus bersatu untuk memperjuangkan keadilan bagi Noura," kata aktivis politik, Amani Ahmed.
Noura menikah dengan Abdulrahman Hammad pada usia 16 tahun, dengan upacara pertama melibatkan penandatanganan kontrak pernikahan antara ayah dan suaminya, ungkap Amnesti Internasional pada Kamis (10/5).
Pada April 2017, bagian kedua dari pernikahan terjadi ketika dia dipaksa pindah ke rumah suaminya setelah tamat sekolah menengah.
Ketika Noura menolak untuk menyempurnakan pernikahan, suaminya mengundang dua saudara laki-lakinya dan seorang sepupu laki-laki untuk membantunya memperkosanya, menurut kelompok hak asasi manusia, Amnesti Internasional.
"Keesokan paginya dia mencoba memperkosanya lagi, tetapi dia berhasil melarikan diri ke dapur lalu mengambil sebilah pisau. Dalam perkelahian berikutnya, Abdulrahman menderita luka pisau yang fatal," lanjut mereka.
Noura kemudian kabur ke rumah keluarganya, tetapi ayahnya menye-rahkannya ke polisi.
Selama persidangan pada Juli 2017, pengadilan memutuskan dia bersalah atas pembunuhan yang disengaja setelah menerapkan undang-undang lama yang tidak mengakui pemerkosaan dalam pernikahan.
Menurut Amnesti Internasional Noura melakukan itu sebagai pembelaan diri terhadap pemerkosaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved