Nurul Izzah Dibebaskan dengan Jaminan

MI/Drd/I-2
18/3/2015 00:00
Nurul Izzah Dibebaskan dengan Jaminan
(AFP PHOTO / MANAN VATSYAYANA)
PUTRI sulung tokoh oposisi Anwar Ibrahim, Nurul Izzah, 33, akhirnya dibebaskan dengan jaminan oleh polisi Malaysia, kemarin. Sebelumnya, Senin (16/3) pagi hingga malam, anggota parlemen dari Partai Kesejahteraan Rakyat (PKR) itu ditahan dengan tuduhan menghasut. Saat penangkapan Nurul Izzah oleh aparat kepolisian, para pendukungnya dan pemerintah Amerika Serikat (AS) mengecam tindakan tersebut. Kantor berita AFP memastikan bahwa Nurul yang kini menjadi figur publik terkemuka di Malaysia itu telah dibebaskan.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur Zainuddin Ahmad mengatakan Nurul dibebaskan dengan jaminan pada pukul 12.30 waktu setempat, kemarin. Saat Nurul ditahan hingga Senin (16/3) malam di pusat tahanan polisi, sekitar 500 pendukung Nurul menyalakan lilin sebagai bentuk simpati. "Saya tetap sendiri di tahanan kemarin malam. Pada pagi ini (kemarin), mereka (polisi) mengajukan pertanyaan selama 20 menit seputar pidato yang saya sampaikan di parlemen. Saya yakin mereka akan meminta pertanggungjawaban saya soal penghasutan," ucap Nurul.

Nurul ditangkap atas tuduhan menghasut setelah minggu lalu di depan parlemen, dia menyampaikan pidato mengenai vonis ayahnya yang kini berada di dalam penjara. Lewat pidatonya itu, dia mempertanyakan independensi pengadilan Malaysia. Pemerintah AS mengatakan pihaknya 'sangat menyoroti' penahanan Nurul oleh aparat polisi Malaysia. Nurul, ibu dua anak itu, ditahan dengan tuduhan menghasut setelah puluhan orang yang dicurigai, termasuk sejumlah politisi terkemuka, diinvestigasi, ditangkap, dan ditahan pada tahun lalu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya