Lula Hadapi Hukuman Penjara

AFP/Arv/I-2
06/4/2018 06:40
Lula Hadapi Hukuman Penjara
(AFP)

MANTAN Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva terancam di penjara setelah Mahkamah Agung menolak tawarannya untuk melakukan banding dan menunda hukuman 12 tahun penjara karena korupsi.

Menyusul keputusan pengadilan yang melarang Lula untuk tetap bebas sambil menunggu banding baru, hakim antikorupsi Brasil Sergio Moro diharapkan dapat segera mengeluarkan perintah bagi mantan presiden itu untuk dipenjara.

Akan tetapi, masih belum jelas kapan tepatnya pelaksanaan hukuman ini akan terjadi. Namun, para ahli hukum mengatakan waktunya tidak akan lebih dari beberapa hari lagi. Mungkin di awal pekan depan.

Ke-11 hakim berunding selama lebih dari 10 jam sejak Rabu (4/4) hingga Kamis (5/4) atas permintaan Lula untuk menghindari pergi ke penjara ketika dia mengajukan permohonan baru.

Adapun, Ketua Pengadil-an Carmen Lucia mengatakan, penundaan pemberian hukuman itu dapat menyebabkan impunitas.

Persidangan Lula ini tidak hanya membuat hakim terbagi dua, tetapi juga masyarakat Brasil. Di sayap kanan, Lula dianggap sebagai wajah korupsi yang menyapu elite politik negara. Penahanannya telah lama menjadi tujuan jaksa yang menjalankan penyelidikan antikorupsi Brasil, Car Wash.

Adapun di sayap kiri, Lula dianggap penyelamat karena berkat aturan Lula pada 2003-2010, Brasil dapat menggunakan kekayaannya untuk meng-angkat puluhan juta rakyat Brasil keluar dari rantai kemiskinan.

Bagi mereka, seluruh kasus korupsi yang ditujukan ke Lula merupakan tipuan yang dibuat pengadilan dengan memberikan tokoh politik utama yang dituduh korupsi di partai sayap kanan, termasuk Presiden Michel Temer saat ini, perjalanan yang lebih mudah menuju tampuk kekuasaan.

"Hari yang menyedihkan untuk demokrasi dan untuk Brasil," ujar Gleisi Hoffmann, yang mengepalai Partai Buruh.

Dinyatakan bersalah

Lula dijatuhi hukuman penjara 12 tahun lebih satu bulan setelah dinyatakan bersalah tahun lalu karena menerima apartemen di tepi pantai sebagai suap dari perusahaan konstruksi besar yang mencari kontrak pemerintah.

Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih rendah, tetapi kalah.

Berdasarkan undang-undang saat ini, itu berarti dia harus segera di penjara, bahkan saat sedang melakukan banding lebih lanjut di dua pengadilan yang lebih tinggi.

Namun, Lula mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk habeas corpus, yang dapat memungkinkan dia untuk tetap bebas selama banding. Ini berpotensi membuatnya keluar dari penjara untuk waktu yang lama.

di sisi lain, perundingan Mahkamah Agung pada kasus sensitif berlangsung di bawah tekanan sosial dan politik yang luar biasa.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya