Kemenlu Kawal Proses Hukum Santi Restauli

Irene Harty
15/3/2018 16:22
Kemenlu Kawal Proses Hukum Santi Restauli
(ist)

JENAZAH TKI korban pembunuhan di Penang, Santi Restauli Simbolon, 25, tiba di Medan dari Penang sekitar pukul 11.10 WIB, Kamis (15/3), menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada waktu yang sama.

Didampingi oleh staf Konsuler KJRI Penang dan pejabat Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, wakil Kementerian Luar Negeri menyerahkan jenazah kepada BP3TKI Medan dan wakil keluarga yang menjemput di Bandara Kuala Namu.

"Kami akan bantu proses klaim hak-hak almarhumah, termasuk asuransi. Kami juga akan kawal proses hukumnya untuk pastikan pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya", ujar Judha kepada keluarga.

Santi adalah TKI resmi kelahiran 1993 asal Deli Serdang yang bekerja sebagai operator mesin pabrik di Penang, Malaysia.

Santi ditemukan membusuk dalam lemari terkunci sebuah flat di Pulau Penang pada Selasa (13/3). Sekujur tubuhnya penuh luka lebam dengan dugaan pembunuhan dilakukan 2-3 hari sebelum jenazah ditemukan.

Terduga pelaku seorang warga negara Nepal yang saat ini dalam buronan polisi Malaysia. Dua warga negara Nepal lainnya yang tinggal serumah dengan terduga sudah ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya