Malaysia Minta Waktu Usut Tuntas Kasus Adelina

Sonya Michaella
21/2/2018 20:47
Malaysia Minta Waktu Usut Tuntas Kasus Adelina
(Ist)

DUTA Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Sri Mohamad Zahrain, menegaskan bahwa Pemerintah Negeri Jiran akan mengusut tuntas kasus Adelina Sau, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan majikannya di Penang.

"Malaysia punya hukum lengkap dan adil untuk pelaku, yaitu hukuman gantung sampai mati," kata Dubes Zahrain, kepada awak media di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Rabu (21/2).

"Saya mohon kepada masyarakat Indonesia, untuk memberikan waktu kepada Polisi Diraja Malaysia untuk mengusut masalah ini," lanjut dia.

Saat ini, tiga tersangka majikan Adelina sudah ditahan polisi. Mereka terdiri dari seorang ibu berusia 60 tahun, dan dua anaknya.

"Polisi Malaysia dan Indonesia terus bekerja secara rapat untuk menumpas permasalahan seperti ini," tegas Zahrain.

Menurut statistik, saat ini terdapat 124.664 TKI di Malaysia yang berstatus legal. Untuk TKI ilegal, Dubes Zahrain tak bisa memastikan berapa jumlahnya dan tersebar di wilayah mana saja.

"Pemerintah Malaysia sesungguhnya tidak berkompromi dengan kejahatan yang telah dilakukan majikan dan akan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap dia lagi.

Dubes Zahrain juga secara resmi menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga Adelina di NTT. Jenazah Adelina sudah dimakamkan di tanah kelahirannya, setelah diserahkan ke keluarga pada Sabtu (17/1). (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya