Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Filipina telah mencabut izin operasi media online Rappler karena dianggap melanggar ketentuan media dalam konstitusi Filipina. Keputusan ini sudah dikeluarkan sejak 11 Januari lalu.
Menurut laporan, Rappler telah mengeluarkan peliputan yang cukup kritis mengenai perang narkoba yang digaungkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Keputusan pemerintah ini tentu saja dikecam karena dinilai melanggar kebebasan pers.
"Ini adalah pelecehan. Presiden Filipina juga ikut menyerang kami. Perusahaan akan mengajukan banding dalam waktu 15 hari," ucap salah satu editor pelaksana Rappler, Chay Holifena, dikutip AFP, hari ini.
Duterte memang sudah lama mengancam akan membuka adanya kepemilikan Amerika Serikat dalam perusahaan Rappler.
Kasus ini mencuat ketika Rappler memutuskan untuk menerbitkan saham milik Filipina dalam perusahaan tersebut ke pihak yang disebut pemerintah sebagai perusahaan asing.
Namun, para pengkritik Duterte menyebut usaha orang nomor satu di Filipina ini sebagai upayanya untuk membungkam media yang mengkritik perang narkobanya.
Tahun lalu, Duterte sempat menyebut media Filipina yang lainnya seperti Inquirer dan ABS-CBN sebagai "anak-anak pelacur" dan memperingatkan mereka akan adanya karma karena kritik media untuk perang narkobanya. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved