Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan komandan Serbia Bosnia Ratko Mladic, Rabu (22/11).
Vonis itu dilakukan setelah menemukan tukang jagal tersebut bersalah melakukan genosida, dan kejahatan perang dalam konflik Balkan yang brutal selama dua dekade yang lalu.
Persidangan terhadap orang yang dijuluki Penjagal Bosnia ini adalah yang terakhir, sebelum Pengadilan Pidana Internasional untuk Yugoslavia (ICTY). Pengadilan tersebut menemukan Mladic bersalah atas 10 tuduhan termasuk genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama perang 1992-1995. Peristiwa tersebut menewaskan 100.000 orang dan mengakibatkan gelombang pengungsian 2,2 juta orang saat persaingan etnik merobek Yugoslavia.
"Karena telah melakukan kejahatan ini, majelis tersebut menjatuhkan Ratko Mladic kepada pemenjaraan seumur hidup," ujar Hakim Alphons Orie seraya menambahkan bahwa kejahatan tersebut termasuk yang paling keji yang diketahui manusia.
Putusan tersebut telah lama ditunggu oleh puluhan ribu korban di wilayah yang terbagi dengan getir, dan puluhan berkumpul di luar ruang sidang di Den Haag, sambil mencengkeram foto orang-orang terkasih yang meninggal atau termasuk di antara 7.000 yang masih hilang.
"Bosnia dan Herzegovina, tidak ada impunitas untuk penjahat perang!" bunyi salah satu spanduk, sementara yang lainnya memotret Mladic dengan tengkorak manusia yang bertuliskan bersalah atas semua.
"Kita akan lihat hari ini, apakah dia akan dinyatakan bersalah atau akan dianggap sebagai pahlawan?" ujar Munira Subasic, Pemimpin Mothers of Srebrenica sebelum putusan tersebut.
Bagi PBB, hukuman atas kejahatan genosida Ratko Mladic adalah kemenangan penting untuk keadilan. "Keputusan hari ini adalah peringatan kepada pelaku kejahatan bahwa mereka tidak akan lolos dari keadilan, tidak peduli seberapa kuat mereka atau berapa lama waktu yang dibutuhkan. Mereka akan bertanggung jawab," ujar Kepala HAM Zeid Ra'ad al Hussein dalam sebuah pernyataan resmi.
Jaksa mengatakan Mladic dan rekan politiknya Radovan Karadzic, mencari pembersihan etnis untuk menghapus secara permanen Muslim Bosnia dan Kroasia Bosnia dari daerah yang diklaim oleh orang Serbia Bosnia.
Terperangkap setelah 16 tahun dalam pelarian, Mladic dinyatakan bersalah atas pembantaian 1995 di Srebrenica di timur laut, di mana pasukan di bawah komandonya membantai hampir 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim.
Pembunuhan, di mana korban dibawa pergi, ditembak di belakang dan dibuang ke kuburan massal, merupakan salah satu episode tergelap dalam konflik tersebut, dan telah disebut kekejaman terburuk di tanah Eropa sejak Perang Dunia II.
Sebagai seorang komandan militer brutal yang berjalan di dalam seragam tempur, Mladic juga dinyatakan bersalah melakukan pengarahan pribadi pada sebuah kampanye selama 44 bulan untuk meneror warga di ibukota Bosnia Sarajevo, yang menyebabkan sekitar 10.000 orang tewas.
Mladic juga dinyatakan bersalah karena menyandera lebih dari 200 personel militer NATO, dan menjaga mereka sebagai perisai manusia untuk mencegah serangan udara NATO terhadap tentara Serbia Bosnia.
Jaksa telah meminta hukuman seumur hidup, setelah persidangan lima tahun di mana hampir 600 saksi bersaksi dan lebih dari 10.000 pameran dipresentasikan. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved