PENGADILAN Pantai Gading, kemarin, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada mantan ibu negara, Simone Gbagbo, karena terbukti membahayakan keamanan negara. Gbagbo dianggap bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pascapemilihan presiden antara 2010 dan 2011 yang menyebabkan hampir 3.000 orang tewas. Istri mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gabgbo, itu juga dianggap terbukti merusak tatanan publik dan mengendalikan organisasi kelompok bersenjata setelah suami beserta koalisinya menolak hasil pilpres yang memenangkan sang rival, Alassane Ouattara, Desember 2010 silam.
"Simone Gbagbo bisa dipastikan memiliki peran dalam pengendalian kelompok bersenjata," kata jaksa Simon Yabo Odi. Jaksa lainnya, Soungalo Coulibaly, menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan sama di mata hukum. "Tidak boleh ada impunitas di negeri ini," tegas Coulibaly. Kuasa hukum Gbagbo, Me Rodrigue Dadje mengatakan raut wajah kliennya seketika berubah saat putusan dibacakan. Ia terlihat tidak percaya dengan hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Sehari sebelumnya, mantan ibu negara itu memberikan kesaksian selama hampir 4 jam dengan dihadapkan dengan para saksi yang menyatakan bahwa mereka melihat Gbagbo mendistribusikan senjata kepada remaja-remaja di wilayah Abidjan.
Gbagbo, saat menanggapi kesaksian itu, mengatakan ia memaafkan orang-orang yang menuduhnya. "Saya terus mendapatkan penghinaan selama masa persidangan. Namun, saya siap memaafkan mereka. Karena jika kita tidak memaafkan, negeri ini akan menghadapi krisis yang lebih buruk daripada sekarang," ujar Gbagbo. Ia juga mengaku tidak mengetahui apa yang telah dilakukannya hingga dijatuhi hukuman itu. Ia pun berkeras menyatakan bahwa suaminya secara sah memenangi pemilihan pada 2010 silam.
Simone Gbagbo bersama 82 terdakwa lainnya telah diadili sejak Januari dengan tuduhan terlibat dalam beberapa kerusuhan mematikan di Pantai Gading. Hampir 3.000 orang tewas dalam kekerasan yang terjadi pascapemilu. Pihak rezim dari masa pemerintahan sebelumnya yang kalah diduga menggunakan pasukan milisi brutal untuk menyerang pendukung pemenang pemilu, Ouattara. Aksi kekerasan itu akhirnya dihentikan oleh pasukan internasional yang berada di bawah mandat PBB yang dipimpin Prancis.