Polisi Rusia Tahan Puluhan Demonstran Anti-Putin

Antara
08/10/2017 14:18
Polisi Rusia Tahan Puluhan Demonstran Anti-Putin
(Polisi Rusia menahan seorang pendukung pemimpin oposisi Alexei Navalny saat demonstrasi di Saint Petersburg, Sabtu (7/10). -- AFP PHOTO/Olga Maltseva)

POLISI Rusia pada Sabtu (7/10) waktu setempat membubarkan demonstrasi oposisi di Saint Petersburg dan menahan lebih dari 60 orang yang berunjuk rasa menentang Presiden Vladimir Putin pada hari ulang tahunnya menurut satu kelompok pemantau.

Artyom Platov, juru bicara OVD-Info, kelompok yang memantau penangkapan bermotif politik, mengatakan, setidaknya 66 orang ditangkap di kota terbesar kedua Rusia dan kampung halaman Putin itu.

"Ini orang-orang yang datanya sudah kami konfirmasi," katanya kepada Kantor Berita AFP.

Para saksi mata mengatakan bahwa polisi dengan brutal membubarkan demonstrasi yang melibatkan sekitar 3.000 orang tersebut, menyeret pemrotes ke mobil polisi, melukai beberapa demonstran dan memaksa beberapa orang melarikan diri untuk berlindung.

Kondisi itu sangat berbeda dengan demonstrasi di Moskow, tempat polisi sangat menahan diri dan membiarkan demonstran berunjuk rasa di pusat kota.

"Total ada 235 orang di 25 kota ditahan pada hari itu," imbuh Platov.

Aksi protes tersebut, bersama dengan demonstrasi di belasan kota lainnya, diserukan oleh ketua oposisi yang dipenjara Alexei Navalny untuk memperingati ulang tahun ke-65 Putin. Navalny mendesak Putin mundur dan membiarkan pemimpin oposisi mencalonkan diri sebagai presiden.

Navalny sudah mendeklarasikan niatnya untuk mengikuti pemilihan presiden Maret tahun depan untuk melengserkan Putin, meski para pejabat menyatakan dia tidak layak maju karena dia menjalani penangguhan hukuman perkara penggelapan.

Pada Senin, dia dijatuhi hukuman penjara 20 hari dengan dakwaan berulang kali melanggar aturan penyelenggaraan pertemuan publik.

Polina Kostyleva, kepala markas kampanye Navalny di Saint Petersburg, dan beberapa orang lain ditahan bahkan sebelum demonstrasi dimulai. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya