Dua Juta Burung Mati Diperangkap

10/3/2015 00:00
Dua Juta Burung Mati Diperangkap
(AFP)
LEBIH dari 2 juta burung yang bermigrasi mati di Siprus sepanjang musim gugur lalu.

Angka itu merupakan jumlah tertinggi sejak lembaga nonprofit Birdlife Cyprus memantau kegiatan penangkapan burung 13 tahun silam.

Burung-burung itu ditangkap demi memenuhi selera kuliner khas setempat.

Dari survei Birdlife Cyprus sepanjang September-Oktober lalu diperkirakan 2 jutaan burung terperangkap di jaring atau alat jerat lain yang disebut limestick, yakni perangkap berupa ranting pohon yang dilumuri bahan pelekat sehingga burung yang hinggap di situ lengket pada ranting dan mati perlahan karena tidak bisa terbang.

Adapun jenis burung yang dipilih untuk dijadikan masakan khas setempat ialah blackcap (Sylvia atricapilla) dan song thrush (Turdus philomelos).

Perdagangan gelap kedua jenis burung itu disebut bernilai 15 juta euro setahun.

Menurut Ketua Birdlife Cyprus Clairie Papazoglou, penangkapan liar burung-burung itu merupakan masalah yang semakin parah dan serius.

"Ini merupakan tahun terburuk dengan tingkat perangkap burung terbanyak sejak 2002 ketika program pemantauan burung ini dilakukan pertama kali," ujar Papazoglou.

Musim gugur merupakan masa yang tepat untuk menangkap burung yang bermigrasi.

Burung-burung bermigrasi ke Siprus untuk mencari tempat yang lebih hangat sepanjang musim dingin.

Sepanjang musim gugur itu, jumlah penangkap liar burung di Siprus mencapai 3.000-4.000 pelaku.

Birdlife Cyprus menyerukan pemerintah Siprus beraksi memberantas penangkapan liar burung itu, termasuk melarang restoran menyajikan masakan burung.

Lembaga itu juga menyerukan hukuman yang lebih berat bagi para penangkap burung sekaligus mengimbau perubahan perilaku mengonsumsi masakan burung.

Menurut undang-undang Siprus, penangkap liar bisa dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda hingga 17 ribu euro.

Namun, menurut kelompok konservasionis, hukuman itu jarang diterapkan.

Pada 1990-an 10 juta burung diperkirakan dimatikan untuk kepentingan restoran.

Sebelum Siprus bergabung dengan Uni Eropa pada 2004, larangan bagi restoran menyajikan hidangan burung diberlakukan di sana.

Namun kini, menurut kelompok pegiat fauna, pemerintah tidak lagi memiliki kemauan politis untuk memberantas perdagangan burung liar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya