Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dua kali dijatuhi hukuman mati, mata-mata untuk Korea Utara Seo Ok-Ryol, 90, ingin pulang kampung ke Korea Utara (Korut).
Meski telah bebas bersyarat sejak 1991 dengan berjanji mematuhi undang-undang Korea Selatan setelah tiga dasawarsa di penjara, keinginan Seo satu-satunya tetap kembali ke Korut bersama istri dan dua anak laki-lakinya.
Seo yang telah bungkuk dan kurus, berjalan dengan tongkat, bersikap garang, tetap memiliki pikiran yang jernih. "Saya tidak melakukan kesalahan apa pun kecuali mencintai tanah air (Korut dan Korea Selatan)," katanya, Kamis (21/9).
Pada pembebasan bersyarat, dia pindah ke kota selatan Gwangju, dekat tempatnya lahir dan saudara kandungnya. Seo menjadi komunis saat belajar di Universitas Korea, Seoul dan bergabung dengan pasukan Korut selama Perang Korea hingga mundur saat PBB yang dipimpin Amerika Serikat maju.
Dia bergabung dengan Partai Pekerja Korea Utara dan bekerja sebagai guru di Pyongyang, saat ditugaskan ke sebuah sekolah pelatihan spionase pada 1961.
"Saya harus pergi tanpa mengucapkan selamat tinggal kepada istri saya," tuturnya.
Kemudian dia dikirim untuk misi ke Korea Selatan, yakni merekrut pejabat senior pemerintahan yang saudara laki-lakinya menjadi pembelot. Seo mendorong dirinya melintasi perbatasan dengan berenang di sungai Yeomhwa demi memberikan surat dari saudara laki-laki pejabat senior itu.
"Sejauh menyangkut kakakku, dia telah mati bagi saya. Saya melaporkan ke pihak berwenang bahwa dia meninggal dalam perang," imbuh pejabat itu seraya menolak surat wasiat.
Misinya pun gagal dan Seo tinggal di Selatan selama sebulan dengan berusaha menyembunyikan buku kodenya, sampai siaran radio menyebut serangkaian nomor rahasia agar dia kembali.
Namun karena terlambat tiba di lokasi penjemputan, kapal penyelamat telah pergi. Dia mencoba berenang hingga ditahan oleh marinir Korea Selatan.
"Sebagai mata-mata, Anda seharusnya bunuh diri dengan menelan kapsul racun atau senjata. Waktunya tidak cukup untuk bunuh diri," ungkap Seo.
Interogasi kasar, tempat tidur dan makanan tidak layak dalam sel isolasi dialaminya selama berbulan-bulan, sebelum hukuman mati atas spionase dijatuhkan.
Pada 1963 hukuman mati yang sudah diberikan ke Seo dihilangkan dengan alasan dia mata-mata baru yang gagal dalam misinya. Namun dia kembali dihukum mati pada 1973 karena mencoba memengaruhi narapidana lain menjadi komunis.
"Ibuku pingsan berulang kali di pengadilan saat jaksa menuntut hukuman mati dan hakim menjatuhkan hukuman mati," imbuhnya.
Orangtuanya menjual rumah untuk membiayai pengacara dan mendapat komutasi, tapi akhirnya meninggal saat dia masih dipenjara. Seo juga bercerita tentang konversi paksaan dari Korea Selatan yang ditolaknya saat mata kirinya hilang dan lukanya meradang.
"Saya harus mematuhi keyakinan saya. Ideologi politik saya lebih berharga daripada hidup saya sendiri," sahutnya.
Bahkan sampai sekarang, dalam apartemen sewaan yang sempit dan reyot, Seo tetap membela Korut yang mengadakan program nuklir demi melindungi bangsa itu dari Amerika Serikat.
Beberapa tahun setelah pembebasannya, seorang perempuan Korea yang tinggal di Jerman pernah mengunjungi Pyongyang dan mengatakan istri dan anak-anak Seo masih hidup.
Akan tetapi perempuan itu meminta untuk tidak menghubungi mereka demi keselamatan Seo. Seo yang tetap sendiri, masih sangat merindukan istrinya.
"Saya ingin mengatakan, terima kasih telah tetap hidup. Aku merindukanmu, aku tidak pernah berharap berpisah denganmu untuk waktu yang lama," tuturnya dengan terbata-bata.
Pada 2000, pemerintah Korea Selatan telah memulangkan sekitar 60 mantan tahanan jangka panjang, yang kebanyakan tentara, gerilyawan, dan mata-mata, mengikuti pertemuan puncak antar-Korea.
Namun Seo tidak memenuhi syarat karena telah menandatangani janji kesetiaan kepada Korea Selatan agar bebas dari penjara dan menjadi warga negara Negeri Gingseng itu.
Sekarang, para aktivis sedang berkampanye untuknya dan 17 mantan narapidana manula lainnya termasuk yang tertua berusia 94 tahun, yang masih setia pada Pyongyang untuk diizinkan pulang ke rumah (Korut). (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved