Malaysia Tahan Tujuh Tersangka Militan Filipina

Irene Harty
21/9/2017 19:13
Malaysia Tahan Tujuh Tersangka Militan Filipina
(AP)

POLISI Malaysia menahan tujuh orang Filipina yang diduga terlibat dengan kelompok militan Abu Sayyaf, menurut pejabat setempat pada Kamis (21/9).

"Ketujuh orang tersebut berusia antara 22 dan 38 tahun dan bekerja sebagai penjaga keamanan swasta di dan sekitar Ibu Kota Kuala Lumpur," kata Kepala Polisi Nasional, Mohamad Fuzi Harun.

Salah seorang dari mereka pernah melawan tentara Filipina dan sebelumnya terlibat dalam penculikan di Filipina selatan. Namun, polisi tidak memberikan rincian tentang tersangka lainnya.

Penangkapan terbaru tersangka ekstremis di negara berpenduduk mayoritas muslim tersebut menambah jumlah orang asing yang ditahan atas tuduhan teroris menjadi 41 orang.

Sementara, sejak awal bulan ini, Kepolisian Malaysia telah menangkap 19 tersangka termasuk 11 orang asing yang berencana mengganggu SEA Games 2017 dan perayaan hari kemerdekaan negara tersebut.

Keberadaan para militan didorong ketakutan yang berkembang di Malaysia hingga aktivitas mereka semakin meningkat.

"Polisi akan terus melancarkan operasi untuk mendeteksi dan menangkap elemen teroris asing yang menyusup ke Malaysia," ungkap Mohamad Fuzi.

Dalam penangkapan terakhir, para tersangka masuk ke Malaysia melalui negara bagian Sabah di pulau Kalimantan pada September 2015 lalu menuju Ibu Kota menggunakan dokumen palsu.

Para militan itu terinspirasi kelompok Negara Islam (IS) dan konflik di Kota Marawi, Filipina, antara para militan dan pemerintah.

Kelompok Abu Sayyaf sering terlibat dalam penculikan untuk mendapatkan uang tebusan dan telah beroperasi di Filipina selatan selama bertahun-tahun.

Mereka telah menyerbu bagian Borneo di Malaysia, tidak jauh dari Filipina selatan, dan menculik turis asing.

Faksi itu memang telah berjanji setia kepada IS dan bergabung dengan militan yang memerangi pasukan keamanan sejak Mei di Marawi, kota muslim utama di Filipina yang sebagian besar beragama Katolik. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya