Jepang Beri Sanksi Tambahan bagi Korut

Antara
25/8/2017 22:01
Jepang Beri Sanksi Tambahan bagi Korut
(AP KCNA via KNS)

JEPANG akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara menyusul peluncuran berulang peluru kendali oleh negara tertutup itu dan masalah penculikan yang belum terselesaikan, kata juru bicara senior pemerintah, Jumat (25/8).

Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga, mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang akan membekukan aset enam organisasi dan dua orang lagi yang terkait dengan Korut.

Pemimpin Korut, Kim Jong un, telah memesan lebih banyak mesin roket berbahan bakar padat, media pemerintah melaporkan pada Rabu (23/8), saat ia mewujudkan program nuklir dan peluru kendalinya di tengah perselisihan dengan Washington.

Sebelumnya, Wakil Duta Besar Pyongyang untuk PBB mengatakan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa program senjata nuklir Korut tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama 'kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir Amerika Serikat terus berlanjut'.

"Selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir AS berlanjut, DPRK ... tidak akan pernah menempatkan program pencegahan nuklirnya sendiri di meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang telah dipilihnya sendiri, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara," kata Kim kepada Guterres melalui telepon.

Sementara itu, Guterres mengatakan bahwa ini saatnya untuk 'meredakan retorika dan mendorong diplomasi' terkait Korut. Ia juga telah mengatakan kepada Rusia, Jepang, Amerika Serikat, China, serta Korut dan Korsel bahwa dia bersedia membantu menengahi perundingan.

Presiden AS Donald Trump memperingatkan Korut beberapa waktu lalu bahwa pihaknya akan menghadapi pembalasan jika mengancam AS, yang mendorong Korut untuk mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk menembakkan peluru kendali ke Guam.

Namun, media Korut melaporkan bahwa Kim menunda keputusan tersebut sementara dia menunggu untuk melihat apa yang dilakukan AS selanjutnya, yang mendorong Trump untuk memuji keputusan Kim sebagai hal yang 'bijaksana'.

"Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap DPRK di semua bidang politik, ekonomi dan militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat DPRK untuk menanggapi dengan melakukan tindakan balasan yang tegas," kata Kim kepada Guterres menurut pernyataan Korut.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi AS untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korut pada 5 Agustus yang dapat mengurangi sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan negara itu sebesar US$3 miliar.

Kim mengatakan kepada Guterres bahwa resolusi tersebut 'merupakan pelanggaran mencolok atas kedaulatan Korea Utara dan tantangan terbuka terhadapnya'.

Korut telah mendapat sanksi PBB sejak 2006 karena rudal balistik dan program nuklirnya dan Dewan Keamanan telah menaikkan langkah-langkah untuk menanggapi lima uji coba senjata nuklir dan empat rudal jarak jauh, demikian Reuters melaporkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya