Sanksi Baru PBB kian Sudutkan Korut

Haufan Hasyim Salengke
07/8/2017 10:13
Sanksi Baru PBB kian Sudutkan Korut
(Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB mengikuti voting untuk resolusi PBB pemberian sanksi terhadap Korea Utara di Markas Besar PBB di New York---AFP / EDUARDO MUNOZ ALVAREZ)

DEWAN Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sabtu (5/8) waktu setempat, bersepakat secara suara bulat, termasuk Tiongkok dan Rusia mendukung resolusi untuk memperberat sanksi ekonomi terhadap Korea Utara (Korut).

Resolusi tersebut memberlakukan larangan ekspor yang bertujuan untuk mencabut pendapatan tahunan Pyongyang sebesar US$1 miliar, atau sekitar Rp13,3 triliun.

Langkah itu menjadi se-perangkat ketujuh sanksi PBB terhadap Korut sejak negara terisolasi itu melakukan uji coba nuklir pada 2006.

Sanksi kali ini adalah sanksi pertama terhadap negara berideologi sosialis itu yang diusulkan Presiden Donald Trump resmi memimpin 'Negeri Paman Sam'.

Resolusi Dewan Keamanan PBB mendapat sorotan karena direstui Tiongkok untuk menghukum Pyongyang, sekutunya. Keputusan datang setelah rezim Kim Jong-un menguji dua rudal balistik antarbenua (ICBM) akhir bulan lalu.

Setelah uji coba ICBM, AS mendesak Dewan keamanan PBB untuk mengadopsi sanksi yang lebih keras. Apalagi, ICMB terbaru milik 'Negeri <>Juche' itu diklaim mampu mencapai daratan AS.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, memuji sanksi tersebut dan menyebutnya sebagai pesan Dewan Keamanan PBB yang tegas kepada Korut agar berhenti menembakkan rudal balistik atau menghadapi konsekuensi serius.

"Sanksi baru ini adalah satu paket sanksi ekonomi terbesar yang pernah diberlakukan terhadap Korut dan yang paling ketat terhadap negara mana pun dalam satu generasi," ujar Haley kepada anggota Dewan Keamanan PBB.

Resolusi tersebut memberlakukan larangan penuh pada ekspor batu bara, besi, bijih besi, timbal, dan bijih timbal, serta ikan dan makanan laut.

Sanksi itu juga akan memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor Korut yang diperkirakan mencapai US$3 miliar, atau setara dengan Rp39 triliun per tahun.

Keputusan itu melarang negara mana pun untuk memberikan izin tambahan apa pun pada para buruh Korut sebagai salah satu sumber keuangan bagi rezim Kim Jong-un.

Setiap bentuk usaha patungan baru dengan perusahaan-perusahaan di Korut termasuk investasi asing juga dilarang resolusi PBB tersebut.

Negosiasi diutamakan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Tiongkok Wang Yi, kemarin, mendesak Korut untuk membuat keputusan cerdas setelah PBB memberlakukan sanksi baru yang keras terkait dengan program rudal dan nuklirnya.

"Langkah itu akan membantu DPRK (Korut) membuat keputusan yang benar dan cerdas," kata Wang kepada wartawan setelah bertemu Menlu Korut Ri Hong-yo di Manila, Filipina. Namun, Wang juga menekankan bahwa negosiasi ialah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Wang menyerukan dimulainya kembali perundingan yang melibatkan enam negara--Tiongkok, AS, Jepang, Rusia--yang bertujuan untuk membatasi ambisi nuklir Korut. Sebelumnya, perundingan itu macet. "Tidak akan mudah memang, tapi ini ialah arah yang perlu kita kerjakan bersama," kata Wang mengenai perundingan enam negara.

"Hanya dialog dan negosiasi merupakan cara yang benar untuk mengatasi masalah Semenanjung Korea," tambahnya.(AFP/Hym/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya