Indonesia Tolak Barter Australia

MI/Haufan Hasyim Salengke
06/3/2015 00:00
Indonesia Tolak Barter Australia
(MI/PANCA SYURKANI)
PEMERINTAH Indonesia menolak permintaan Australia untuk menukar dua terpidana mati kasus narkoba Myuran Suku maran dan Andrew Chan dengan tiga narapidana Indonesia Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar yang kini menjalani hukuman di "Negeri Kanguru' tersebut. Penegasan itu dikatakan Presiden Joko Widodo kepada para wartawan setelah menghadiri perayaan Cap Go Meh di Wihara Dhanagun, Bogor, kemarin.

"Tidak ada! Kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum. Kedaulatan politik tetap kedaulatan politik. Lihat korbannya, 4,5 juta. Jangan hanya dilihat (narapidana) yang dieksekusi," kata Presiden. Sebelumnya, seperti dilaporkan Sydney Morning Herald, Menlu Australia Julie Bishop Selasa (3/3) malam, menelepon Menlu Indonesia Retno Marsudi menawarkan prospek pertukaran narapidana di antara kedua negara. "Saya tidak membicarakan detail, tetapi ada tahanan Australia di Jakarta dan ada tahanan Indonesia di Australia.

Kita perlu menjajaki pertukaran narapidana menurut hukum Indonesia," ujar Bishop. Kristito, Saud, dan Ismunandar ditangkap pada 1998 di dekat Pelabuhan Macquarie, New South Wales, karena menyelundupkan 390 kilogram heroin. Kristito dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, sedang kan Saud dan Ismunandar dihukum 20 tahun. Sebagaimana Presiden, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun ti dak menanggapi permintaan Australia tersebut. "Ya, kita ti dak punya sistem hukum tukar-menukar tahanan." Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pertukaran tahanan dapat mereduksi komitmen Indonesia dalam memerangi narkoba.

"(Eksekusi mati) itu wujud dari memerangi narkoba.' Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pertukaran tahanan tidak terpikirkan. “Kami sudah mematangkan pelaksanaan eksekusi mati.' Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Yuspahruddin, kini terpidana narkoba sudah berada di Nusakambangan. Mereka ditempatkan di sel isolasi yang terpisah satu sama lain. Belum didapat kepastian soal lokasi mereka kelak menjalani eksekusi mati. Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, ada satu tem pat yang kini tengah diperbaiki, yakni Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan.

Wisatawan bergeming
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menghargai ketegasan pemerintah ter sebut. "Australia sudah merendahkan nalar hukum pemerintah Indonesia. Penukaran tahanan juga hanya dikenal dalam pepe rangan." Ke depan, Hikmahanto menjamin Australia tidak akan mempertaruhkan hubungan bi lateral dengan Indonesia
yang selama ini berjalan baik hanya untuk membela warga nya yang melakukan kejahatan serius.

 'Ajakan Bishop untuk memboikot pariwisata Indonesia juga tidak bersambut." Situs lastminute.com.au melaporkan maskapai penerbangan Jetstar dalam seminggu memiliki 50 penerbangan ke Bali, tidak mengalami pembatalan tiket selembar pun. "Orang Australia memilih tu juan mereka berdasarkan cuaca, pemandangan, dan keamanan," tandas pakar pariwisata dari Universitas Queensland, Brent Ritchie.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya