Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Suriname, Desi Bouterse pada Rabu (28/6) dituntut 20 tahun penjara atas perannya dalam pembunuhan 15 tokoh lawan politiknya pada peristiwa Desember 1982.
Jaksa Penuntut Umum Roy Elgin membacakan tuntutannya itu dan mengatakan kesimpulan didapat dari bukti di persidangan sejak November 2007. "Bukti telah cukup menunjukkan Bouterse hadir ketika tentara mengeksekusi lawan dari kepemimpinan diktator militernya."
Elgin menambahkan testimoni dari pemimpin serikat yang luput dari eksekusi dan bukti-bukti lainnya menunjukkan Bouterse hadir di sana. "Sebagai pemimpin militer, dia tidak hanya hadir saat eksekusi akhir, dia juga memutuskan nasib dari para korban. Dia bersikap seperti hakim dan merampok harta paling berharga para korban, hidup mereka," ungkap Elgin.
Eksekusi para pemimpin serikat, aktivis, dan jurnalis terjadi di ibukota Paramaribo dan disebut 'December killings' karena merupakan momen politik paling penting dalam sejarah modern Suriname.
Bouterse sendiri telah menerima tanggung jawab politik tapi bersikeras menyangkal kehadirannya di sana.
Pengadilan belum menetapkan waktu untuk memutuskan menerima bukti-bukti jaksa tersebut yang masih harus membacakan lebih dari 20 terdakwa lain dalam kasus itu.
Bouterse adalah pemimpin militer Suriname periode 1980-1987 dan terpilih menjadi presiden berkat suara parlemen pada 2010 yang berlanjut pada 2015. Suriname sendiri merupakan salah satu negara di Amerika Selatan, bekas jajahan Belanda dan penduduknya banyak yang berasal dari etnis Jawa.
Sementara itu Presiden Desi Bouterse belum berkomentar soal tuntutan jaksa tersebut. Juru Bicara Presiden, Clif Limburg menganggap kasus itu adalah persidangan politik. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved