Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Makin Banyak Penerima PKH Mengakses Pendidikan dan Kesehatan

Try/S3-25
16/8/2019 11:13
Makin Banyak Penerima PKH Mengakses Pendidikan dan Kesehatan
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita(Ist)

PROGRAM Keluarga Harapan (PKH) yang diusung Kementerian Sosial berkontribusi terhadap peningkatan kesadaran keluarga penerima manfaat (KPM) tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan bagi anggota keluarga mereka. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.

Survei independen MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan penerima manfaat menggunakan sebagian besar dana PKH untuk keperluan sekolah. Pemanfaatan ini sejalan dengan target PKH yang menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan pendidikan.

Hasil survei MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan bahwa 78% anak-anak KPM PKH mengikuti sekolah secara reguler. “Artinya, PKH sebagai bentuk bantuan sosial bersyarat berhasil mendorong mereka mengakses layanan pendidikan, dengan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan,” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

PKH sebagai kebijakan selayaknya mampu mengubah perilaku KPM, sehingga anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan tersebut memperoleh hak mengenyam pendidikan dasar 12 tahun. Begitu pun para ibu dari KPM menjadi sadar terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, dan kesehatan anak usia 1-6 tahun. “Perubahan perilaku ini menjadi salah satu dasar penilaian keberhasilan program PKH,” kata Agus.

Survei menyebutkan PKH juga mendorong pencapaian prestasi anak-anak dari KPM dibanding dengan non-KPM PKH. Sebesar 10% anak-anak dari KPM PKH memiliki prestasi di sekolah, terdiri atas 5% di bidang akademik, 4% di olahraga, dan1% di seni budaya.

“Itu menunjukkan, meskipun mereka hidup dalam keterbatasan, tapi mereka tidak mau kalah dengan anak-anak bukan penerima manfaat,” jelas Agus.

Di bidang kesehatan, survei MicroSave Consulting Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF), menunjukkan bahwa PKH mampu mendorong perubahan perilaku KPM yang berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, bayi, dan anak usia 1-6 tahun. Riset kesehatan ini menggunakan 2.903 responden, di antaranya 1.466 KPM PKH, 1.437 non-KPM PKH sebagai grup pembanding/ control group, dan 25 responden in-depth interview.

Akses puskesmas

Survei itu menemukan bahwa 92% KPM mengakses rumah sakit/puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, sekitar 48% KPM menggunakan KB dan non-KPM PKH hanya 26 % yang menggunakan KB.

Berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, sekitar 97% penerima manfaat memeriksakan kehamilan secara rutin ke puskesmas. Akan tetapi, baru 83% yang mengecek rutin kehamilan minimum 4 kali sesuai ketentuan PKH. Sisanya memeriksakan kehamilan kurang dari 4 kali. “Jadi hampir seluruh KPM PKH sadar tentang pentingnya pemeriksaan kehamilan,” kata Agus.

Rutinitas itu menjadi salah satu upaya preventif dalam mengurangi risiko stunting yang muncul pada janin. Stunting adalah keadaan tubuh yang sangat pendek dilihat dengan standar baku WHOMGRS (multicenter growth reference study).

Penyebabnya antara lain ibu hamil kurang gizi sebelum dan pada masa kehamilan, terbatasnya layanan kesehatan termasuk untuk ibu pada masa kehamilan dan pascakelahiran, serta pembelajaran dini yang berkualitas. Kondisi stunting baru terlihat saat anak berusia dua tahun. “Indonesia berada pada urutan kelima anak dengan kondisi stunting terbanyak,” ujarnya.

Kemensos melalui PKH melakukan upaya menekan angka stunting pada anak dengan meningkatkan kesadaran ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan secara rutin. Pascamelahirkan, survei juga menunjukkan bahwa hampir seluruh KPM melakukan pemeriksaan kesehatan anak usia 1 bulan secara rutin, minimal sebanyak 1 kali.

Jika dibandingkan dengan Riset Kesehatan Dasar pada 2018 yaitu sebesar 84,1% orangtua memeriksakan kesehatan anak usia 1 bulan, dapat dilihat ada kenaikan sebesar 9,9%. Bahkan 100% KPM juga rutin melakukan pengukuran berat badan bayi usia 0-11 bulan setiap bulan.

Peningkatan kesadaran ibu juga terlihat bahwa sebanyak 81% penerima manfaat memiliki kesadaran memberikan ASI eksklusif kepada anak
usia 0-6 bulan. Pemberian ASI eksklusif selain menciptakan ikatan antara ibu dan bayi juga terbukti merupakan investasi emas bagi kecerdasan dan perkembangan pertumbuhan anak, termasuk masalah stunting.

“Karena itu kesadaran ibu dalam memberikan ASI eksklusif menjadi investasi bagi negara dalam mencetak manusia unggul ke depan,” ucapnya.

PKH juga mengharuskan ibu-ibu untuk memantau tumbuh kembang anak usia 1-6 tahun dengan pengukuran berat badan mereka setiap bulan. Sebanyak 85% penerima manfaat melakukan pengukuran berat badan anak usia 1-<5 tahun dan 63% untuk anak usia 5-<6 tahun.

Vitamin A

Pemberian vitamin A untuk semua usia anak anggota KPM juga menunjukkan hasil lebih tinggi dibandingkan dengan non-KPM. Sebesar 52% KPM PKH rutin memberikan vitamin A untuk bayi 0-11 bulan sebanyak dua kali dalam setahun dan 69% untuk anak usia 1-<5 tahun.

Pada non-KPM PKH, hanya 16% yang rutin memberikan vitamin A dua kali setahun kepada bayi 0-11 bulan dan 67% pada anak 1-<5 tahun.

Survei juga menunjukkan kesadaran KPM PKH meningkat dalam memberikan imunisasi dasar lengkap pada anak, yakni menjadi sebesar
71%. Peningkatan kesadaran KPM PKH di bidang kesehatan juga dibarengi dengan tingginya angka kepemilikan BPJS. Sebesar 88% KPM PKH memiliki kartu BPJS untuk seluruh anggota keluarga.

Setiap keluarga penerima PKH, selain menerima bantuan sosial berupa uang, juga menjadi penerima bantuan beras sejahtera (rastra)/bantuan pangan nontunai (BPNT). Setiap anggota keluarga juga menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), setiap anggota keluarga
usia sekolah menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), rumahnya dibangun menjadi layak huni, serta mendapatkan subsidi energi listrik dan subsidi LPG 3 kg.

Bantuan-bantuan itu, selain membantu perekonomian, juga dinilai memberikan motivasi berprestasi kepada anak dari KPM. Hasilnya, bantuan sosial terintegrasi menciptakan kondisi hidup yang lebih layak bagi para penerima.

Kebijakan di tingkat struktural, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, bertujuan menciptakan kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara. Tujuannya, agar warga hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosial.

Keberhasilan upaya tersebut tidak hanya dapat dilihat secara kuantitatif seperti penurunan angka kemiskinan, disabilitas, dan lansia telantar. Perubahan kultur yang ada di masyarakat juga harus menjadi perhatian para pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Teraksesnya pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia menjadi prioritas negara sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia. Karenanya, negara ini membutuhkan generasi penerus berupa anak-anak yang sehat cerdas, pintar, dan sehat,” tutup Agus. (Try/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya