Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH merilis 225 proyek strategis nasional (PSN) yang harus dibangun selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016 yang kemudian direvisi menjadi Perpres No 56/2018 sehingga menjadi 223 PSN, pemerintah ingin mengebut pengerjaannya sehingga rakyat bisa segera menikmatinya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, selama tiga tahun berjalan, sekitar 80 PSN sudah berhasil dibangun. Selebihnya, diproyeksikan akan rampung pada masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo.
“Membangun 223 proyek infrastruktur prioritas tentu bukan hal mudah. Dibutuhkan biaya yang sangat besar yakni mencapai Rp4.197 triliun. Sementara itu, sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya sekitar Rp525 triliun. Ini yang harus dicari jalan keluarnya,” ujar Basuki dalam sebuah kesempatan.
Pemerintah berharap APBD dan badan usaha bisa ikut menutupi kekurangan anggaran untuk pembangunan tersebut.
Berbagai skema pun dimunculkan, salah satunya kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Kebijakan itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2015.
Basuki mengungkapkan skema KPBU sangat efektif untuk mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur yang memiliki nilai sangat besar.
“Jika hanya bergantung pada APBN, pembangunan berpotensi terhambat atau tertunda. Padahal, kebutuhan akan infrastruktur strategis sudah sangat mendesak,” terangnya.
Ia menilai sektor swasta memiliki potensi besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Mereka mempunyai modal dan tata kelola bisnis yang mumpuni.
Dalam catatannya, selama tiga tahun ini, KPBU lebih banyak dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum.
Namun ke depannya, skema itu akan diperluas untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur lainnya, terutama perumahan.
“Dengan skema KPBU, Indonesia dapat membangun sesuatu yang besar tanpa menunggu uang tersedia. Ini menjadi investasi bersama
dengan pihak swasta yang ikut membangun infrastruktur di negeri ini dan manfaatnya bisa dinikmati masyarakat,” ujar Basuki.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU-Pera Eko Djoeli Heripoerwanto menambahkan, pihaknya secara berkala terus menyosialisasikan proyekproyek terbaru yang terbuka untuk skema KPBU.
“Kami selalu sosialisasikan. Kami libatkan investor, bankir, pemilik tanah, developer, pasti ada yang tertarik. Dulu ketika pertama kali diberlakukan, yang mau memang hanya sedikit. Tapi, lama-kelamaan justru pada berebut,” ucapnya.
Menarik investor
Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut membuat peringkat Indonesia di level global terus menanjak. Pada periode 2017- 2018, Indonesia menempati urutan ke-52 dalam hal daya saing infrastruktur, naik 10 peringkat dari periode sebelumnya yang masih di angka 62.
Dengan keberadaan infrastruktur yang kian mumpuni, investasi diharapkan akan semakin lancar masuk ke dalam negeri.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengungkapkan pembangunan infrastruktur merupakan modal utama
untuk dapat menarik perhatian pihak asing, terutama para investor, untuk menanamkan modal mereka di Tanah Air.
Dengan banyaknya dana investasi yang masuk, perekonomian pun diyakini akan tumbuh lebih baik.
“Sangat penting bagi Indonesia untuk dapat menampilkan wajah infrastruktur yang terus berkembang. Tidak perlu langsung, tetapi berkesinambungan. Itu diperlukan kalau kita mau mengundang investasi dari luar. Ini persoalan jangka panjang. Tanamnya sekarang, untungnya bisa jadi baru lima tahun ke depan,” ujar Ari.
Menurut Ari, apa yang telah dilakukan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah sangat baik. Sebagian infrastruktur dasarnya itu sudah ada dan berfungsi.
“Manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, image itu bisa dilihat investor sebagai peluang,” paparnya. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved