Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAHUN 2018-2019 sangat kental dengan tahun politik lantaran pada tahun tahun tersebut lah dilakukan persiapan dan pelaksanaan pemilu, baik itu legislatif maupun eksekutif.
Namun, DPR berkomitmen untuk terus menuntaskan kinerjanya hingga akhir masa tugasnya Oktober nanti. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan seluruh anggota DPR RI tetap bekerja dengan maksimal hingga menjelang akhir masa
jabatan. Meski berbarengan dengan tahun politik dan masa kampanye, tugas-tugas sebagai anggota dewan tetap jadi prioritas untuk dilakukan.
Ia mengungkapkan meski menghadapi tahun politik, pada dua masa sidang III dan IV tahun 2018-2019, DPR telah berhasil mengesahkan lima RUU menjadi UU. Kelima RUU yang disahkan menjadi UU tersebut ialah RUU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan.
Selain itu DPR juga telah mengesahkan RUU tentang Kebidanan, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
“Walaupun para anggota dewan banyak berada di daerah pemilihan untuk menemui konstituen dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerja mereka menjelang akhir masa jabatan 2014-2019, kita juga tidak melupakan tugas dan fungsi kedewanan di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan terhadap pemerintah sebagai mitra kerja DPR RI,” ujar Bamsoet.
Pada tahun sidang 2017-2018, DPR juga telah menuntaskan 17 RUU dan telah selesai dibahas DPR. Di antaranya RUU Pengesahan Perjanjian Internasional, RUU di bidang Anggaran Negara, RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Pengesahan Persetujuan Perjanjian Kerja Sama Bilateral.
Termasuk RUU Perubahan atas UU Penetapan Perpu tentang tindak pidana Terorisme, RUU Kekarantinaan Kesehatan, RUU Kepalangmerahan, RUU Perubahan Kedua atas UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), serta Penetapan Perpu tentang Perubahan atas UU Organisasi Kemasyarakatan.
Selain mengesahkan RUU, dalam fungsi pengawasan Bamsoet menjelaskan DPR telah menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Baik melalui rapat-rapat bersama mitra kerja, panitia kerja (panja) yang dibentuk Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR. Di antaranya yang dilakukan ialah pembahasan mengenai masalah tarif pesawat yang tinggi, masalah ancaman keamanan yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir di Indonesia timur, hingga persiapan pelaksanaan Pemilu 2019. “Ini membuktikan kinerja DPR RI tak mengendur sama sekali. Justru di akhir masa jabatan, kita ingin tetap memberikan yang terbaik kepada rakyat,” ujar Bamsoet.
Jika menilik kebelakang, pada tahun sidang 2017 - 2018, DPR juga telah membentuk pansus, yakni Pansus Pelindo II dan Pansus Angket KPK. Dari Pansus KPK, DPR telah memberikan sejumlah rekomendasi dalam kaitan kelembagaan, kewenangan, tata kelola sdm dan anggaran.
DPR RI juga telah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim konstitusi untuk mengisi kekosongan posisi hakim konstitusi yang berakhir masa jabatannya.
Dari hasil uji kelayakan yang dilakukan di Komisi III DPR, di bawah pengawasan pimpinan, ditetapkan hakim petahana, yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams untuk kembali menjabat hakim konstitusi. Adaptasi teknologi, mendekat ke rakyat Bamsoet berharap DPR RI bisa berperan tak hanya sekadar menjadi wakil rakyat dalam artian konstitusional, melainkan betul-betul menjadi bagian, melebur dan satu kesatuan dengan rakyat. Sehingga tidak ada jarak antara DPR RI dan rakyat.
Ia menjelaskan, sesuai Pasal 69 Ayat 2 UU MD3 disebutkan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPR RI dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Artinya, setiap anggota DPR RI harus menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang datang dari masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan mereka.
“Dengan terjun langsung ke berbagai daerah melihat kehidupan masyarakat, anggota dewan jadi lebih memahami permasalahan nyata yang dihadapi rakyat,” ujar Bamsoet.
Hasil dari kunjungan ke daerah, selanjutnya digunakan untuk menjadi landasan pemecahan berbagai masalah melalui fungsi legislasi berupa pembuatan undangundang. Selain itu, dengan terjun ke lapangan, anggota dewan bisa melihat langsung apakah berbagai program kerja yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR RI, betul-betul sudah dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Selain dengan kunjungan langsung tersebut, kini masyarakat dapat langsung terhubung dengan DPR dan dapat secara langsung memantau aktivitas, kinerja, maupun informasi yang ada di DPR. Hal tersebut dapat terwujud dengan adanya aplikasi berbasis smartphone DPR Now!, yang telah dirilis beberapa waktu lalu.
Perkembangan aplikasi DPR Now! pun, menurut Bamsoet, berkembang sangat signifikan. Sampai dengan 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user. Adapun anggota (member)yang melengkapi data diri menembus 1.115 anggota.
“Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 terdapat 8.861 member. Meningkat menjadi 9.036 member pada 10 Maret 2019. Naik lagi menjadi 9.273 member pada 17 Maret 2019. Pada 24 Maret 2019 menjadi 9.362 member dan mencapai 9.435 member di akhir 31 Maret 2019,” ujar Bamsoet
Selain memperoleh informasi, aplikasi tersebut juga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung kepada DPR. Dari berbagai ad uan yang masuk ke aplikasi DPR Now! pada Maret 2019, paling banyak ditujukan kepada Komisi X DPR RI sebanyak 16 aduan. Disusul Komisi I, II dan III DPR RI dengan masing-masing 4 aduan.
“Besarnya aduan yang masuk ke Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah, lantaran masyarakat menyadari bahwa pendidikan merupakan fondasi utama bangsa. Keluhan terbanyak yang datang berkisar kepada kualitas perpustakaan,” papar Bamsoet.
Jika melihat capaian pada tahun sidang 2017-2018, DPR juga menerima berbagai aspirasi dan aduan dari masyarakat. Tercatat 2.850 disampaikan melalui SMS, 2.331 melalui surat, dan 584 melalui website.
Bamsoet menerangkan melalui aplikasi DPR Now! berbagai program dan fungsi yang telah dijalankan DPR RI bisa disosialisasikan dan diinformasikan kepada publik. Pun sebaliknya, publik bisa melihat setiap aktivitas dan denyut nadi kegiatan para wakil rakyatnya di DPR RI. Bahkan berbagai sidang maupun kegiatan kedewanan bisa dilihat secara real time di aplikasi ini.
“Bagi yang belum mengunduh DPR Now!, bisa segera mengunduh melalui ponsel masing-masing. Dengan mengunduh dan berpartisipasi dalam DPR Now!, masyarakat sudah turut aktif dalam menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia. Sekaligus memastikan kedaulatan rakyat betul-betul dijalankan para wakilnya di DPR RI,” pungkas Bamsoet. (Dro/S1-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved