Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEKANAN kondisi perekonomian global bukan penghalang bagi perekonomian Indonesia untuk terus tumbuh. Buktinya, di tengah perlambatan ekonomi dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru masih menunjukkan kinerja positif. Teranyar, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2019 tumbuh 5,07%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, meyakini perekonomian pada 2019 akan tumbuh lebih cepat jika dibandingkan dengan kondisi 2018. “Saya optimistis kinerja ekonomi akan lebih baik, pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, bahkan lebih cepat dan meningkat karena adanya reformasi struktural,” kata Perry, beberapa waktu lalu.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan berada di kisaran 5,3%-5,6% dengan tingkat inflasi 2%-4%. Pemerintah juga memperkirakan rupiah akan berada di kisaran Rp14 ribu-Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat.
Nilai tukar yang membaik tersebut ditopang pendalaman pasar keuangan yang terus dapat menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah maupun efisiensi pasar valas domestik.
Dengan perkembangan yang menggembirakan, serta kuatnya koordinasi antarlembaga, aliran masuk modal asing diperkirakan meningkat.
Sejalan dengan itu, BI juga membuat kebijakan moneter dan makroprudensial yang lebih longgar. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 17-18 Juli 2019, BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Momentum buat swasta
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan, dengan kebijakan tersebut pertumbuhan kredit pada 2020 akan berkisar 12%-14%. Dirinya menilai, kebijakan yang lebih longgar tersebut akan meningkatkan partisipasi swasta dalam mendukung perkembangan sektor industri di Indonesia.
“Ini waktunya sektor swasta harus di garis depan. Sektor swasta harus diberikan arahan dan insentif agar bisa masuk ke berbagai sektor,” ujar Wimboh.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK) diprediksi tumbuh 10%-12% di 2020.
Dengan pertumbuhan tersebut, aset industri keuangan dan perbankan bisa tumbuh 13%-15%. Aset asuransi jiwa bisa tumbuh 10%-11%. Aset asuransi umum tumbuh 15%-17%. Aset perusahaan pembiayaan 10%-12%.
Aset dana pensiun tumbuh 6%-8%. Aset dana pensiun pemberi kerja (DPPK) iuran pasti tumbuh 10%-11% dan aset Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tumbuh 12%-14%.
Kebijakan longgar BI itu, kata Wimboh, disambut gembira kalangan perbankan. Turunnya tingkat suku bunga BI akan tetap membuka ruang kebijakan yang akomodatif untuk ke depannya guna mendukung sektor usaha supaya tetap bisa tumbuh.
“Kita percaya kebijakan ini akan berdampak positif kepada kinerja perbankan karena akan menurunkan biaya dana,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Ekonom Bank Nasional Indonesia (BNI), Ryan Kiryanto. Dirinya menilai, turunnya tingkat suku bunga BI dapat menciptakan kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif guna mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian.
“Sektor keuangan di dalam negeri akan bergairah untuk menopang kegiatan sektor riil yang amat membutuhkan insentif penurunan suku bunga dan kelonggaran likuiditas,” ungkap Ryan.
Penguatan industri manufaktur
Dalam sebuah seminar, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengakui, gejolak ekonomi global imbas perang dagang yang tak berkesudahan antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah menekan pertumbuhan investasi Indonesia selama kuartal II 2019, sekaligus menjadi kerikil tajam untuk laju pertumbuhan ekonomi domestik.
Indikator investasi yang terlihat dari penanaman modal tetap bruto (PMTB) di paruh kedua tahun ini tercatat hanya tumbuh 5,01% secara tahunan (year on year/yoy) atau lebih rendah ketimbang pertumbuhan di periode sama tahun lalu yang sebesar 5,85% (yoy).
Bahkan, jika mengupas pertumbuhan investasi itu, aliran investasi swasta nonbangunan hanya tumbuh 3,07%, sedangkan sisanya ialah investasi bangunan karena masifnya pembangunan infrastruktur.
Dody mengatakan melambatnya pertumbuhan investasi Indonesia karena permintaan global yang ikut melemah akibat gejolak ekonomi dunia. Selain perang dagang antara AS dan Tiongkok, tekanan ekonomi global juga datang dari ketegangan hubungan dagang Jepang dan Korea Selatan, serta penurunan harga komoditas.
Karena itu, kata Dody, pelambatan ekonomi itu harus disiasati dengan memperkuat sektor industri manufaktur unggulan, di antaranya tekstil, otomotif, dan alas kaki agar ekspor volume dan nilai ekspor Indonesia meningkat.
Namun, kata Dody, tidak mudah mengembangkan industri manufaktur yang lebih kuat pada masa depan, terutama untuk menopang ekspor. Setidaknya dibutuhkan kompeten sumber daya domestik yang kuat.
“Perusahaan manufaktur di Indonesia menemukan berbagai kendala dalam melakukan bisnis, mulai dari infrastruktur, tenaga kerja, hingga regulasi,” ucapnya.
Karena itu, diperlukan strategi dalam pengembangan industri manufaktur dengan berfokus pada industri-industri prioritas. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan hasil yang optimal.
“Sejak 2015 pemerintah telah menerapkan 16 paket reformasi. Paket-paket ini bertujuan secara luas untuk menghilangkan hambatan dalam melakukan bisnis, mendorong ekspor, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Inisiatif ini fokus pada semua sektor dan industri, termasuk sektor manufaktur,” katanya. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved