Siskadasatu Formula Efektif untuk Verivali Data Kemiskinan

Putri Rosmalia Octaviyani
05/4/2017 11:03
Siskadasatu Formula Efektif untuk Verivali Data Kemiskinan
(Mensos Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (Rastra) di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (1/4). -- ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan tahun ini kementeriannya tengah melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan di Indonesia melalui Format Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu) dengan memanfaatkan teknologi digital yang dimiliki oleh kabupaten/kota.

"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin maka Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data setiap dua tahun sekali. Atas basis data terpadu (BDT) 2015 hasil pendataan BPS, maka pada 2017 Kemensos akan melakukan verivali melalui Siskadasatu," kata Mensos dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis SISKADASATU di Provinsi Bangka Belitung, Selasa malam (4/3).

Proses Siskadasatu mengambil data BPS dan kemudian dikelompokkan per kota dan kabupaten. Nantinya data tersebut diverifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari level RT dan RW, Kades, Lurah, Camat, kemudian dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota hingga Gubernur, kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial untuk dilakukan pemutakhiran data.

"Mengapa kita libatkan dari unsur RT dan RW, karena mereka yang paling tahu kondisi masing-masing warganya mana yang layak atau tidak menerima bantuan," kata Mensos. Meskipun jenjangnya panjang tetapi dengan menggunakan IT yang sudah online melalui username dan password yang diakses kabupaten/ kota maka sistem ini diharapkan efektif.

Mensos mengatakan update data sangat penting sebagai dasar penentuan sasaran penerimaan bantuan sosial. Efektifitas dan ketepatan sasaran penanganan fakir miskin sangat tergantung kepada basis data yang diperbarui setiap waktu sesuai dengan kondisi masyarakat. Terlebih data yang ada sudah _by name by address_.

Untuk diketahui program bantuan sosial dan subsidi yang disalurkan Kementerian Sosial di antaranya adalah Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlah penerima manfaat program BPNT pada 2017 mencapai 1,2 juta jiwa dan sisanya 14,3 juta tetap menerima Rastra.

Sementara jumlah penerima PKH pada 2017 mencapai 6 juta keluarga penerima manfaat. Sebanyak 3 juta di antaranya telah disalurkan secara non tunai melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atas nama ibu-ibu keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan menggunakan data yang valid dalam penetapan sasaran pada semua program bantuan sosial, maka komplementaritas bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat akan meningkatan penghasilan dan kesejahteraan mereka.

Selain itu, lanjut Khofifah, dengan mengetahui siapa saja penerima bansos dan subsidi _by name by Address_ maka jika ada masyarakat yang berhak menerima tetapi tidak memperoleh karena keterbatasan kuota maka pemkab/pemkot/pemprov bisa memenuhi melalui APBD.

"Sehingga saling melengkapi. Intinya sharing APBD. Supaya mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga gini ratio antara warga negara yang berada pada level bawah dan level atas tidak terlalu jauh kesenjangannya," tambahnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya