Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENANGANAN konten negatif terkait kejahatan terhadap anak-anak di Facebook bakal dilakukan dengan pembentukan internal cyber team dan cyber patrol. Sehingga manajemen Facebook tak lagi sekadar menunggu laporan terjadinya konten-konten negatif tersebut.
Itu merupakan salah satu kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), manajemen Facebook Asia Tenggara yang berbasis di Singapura bersama dengan Kementerian Kominfo dan Polda Metro Jaya.
KPAI menyampaikan pentingnya pengawasan dan pengawalan regulasi yang dibuat secara internal oleh Facebook (FB). Penanganan terhadap konten negatif bisa dilakukan secara proaktif oleh media sosial ini, sehingga tidak sekadar menunggu laporan.
''Ini sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan dan kepatuhan user. Terhadap masalah ini, pihak FB menyetujui dan akan ditindaklanjuti,'' demikian siaran pers KPAI di Jakarta, Selasa (4/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00-11.30 WIB tersebut, hadir Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dan Wakil Ketua KPAI Putu Elvina. Sedangkan dari FB hadir Head of Public Policy Asia Tenggara Alvin Sheng Hui Yan, Director Head of Trust and Safet Asia Pacific Jeff Wu, Policy Manager Content and Safety Michael Yoon, dan beberapa tim. Sedangkan Kominfo mengutus Dirjen APTIKA Samuel Abrijani Pangerapan, Kasubdit Penindakan Direktorat Keamanan Teguh Afriyadi dan staf. Di samping itu juga hadir dari tim cyber crime Polda Metro Jaya, dan ICT Watch.
Pertemuan ini memang sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti adanya beberapa kasus kejahatan anak berbasis daring, khususnya pedofil anak melalui FB.
Pihak FB menjelaskan tentang langkah-langkah yang diambil dalam rangka child protection, antara lain dg menerapkan aturan yang tegas mengenai konten-konten yang layak dan tak layak untuk diunggah. FB menyediakan fasilitas pelaporan untuk masyarakat jika menemukan konten yang melanggar aturan.
Untuk mempercepat pemblokiran atas laporan konten yang memiliki indikasi eksploitasi seksual anak, KPAI dapat langsung koordinasi ke Divisi Content and Safety Facebook. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved