Kemenkominfo Minta Facebook Perketat Aturan Konten Negatif

Ilham Wibowo
21/3/2017 18:22
Kemenkominfo Minta Facebook Perketat Aturan Konten Negatif
(AFP/LOIC VENANCE)

ATURAN konten tayangan dalam jejaring media sosial perlu diperketat. Pasalnya, fitur baru yang dikembangkan sering kali dijadikan celah penggunanya menyebarkan informasi negatif.

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza mengatakan, pihaknya segera akan melalukan kerja sama dengan aplikasi jejaring sosial yang digemari di Indonesia, seperti Facebook. Kerja sama ini diharapkan bisa menangkal penyebaran informasi negatif dari akun oknum penggunannya.

"Mana yang harus di-take down, selalu kita lakukan. Apabila ada masalah langsung kita komunikasikan," kata Noor di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Noor menuturkan, penerapan aturan untuk pencegahan tersebut diminta agar lebih ketat. Sebab, kebebasan akses menyaksikan konten dewasa maupun informasi pedofil, kata dia, berdampak lebih buruk bila dilakukan pula oleh anak-anak.

"Seperti disampaikan Pak Menteri (Menkominfo Rudiantara), Indonesia harus posisikan diri ketat, dan kuat. Kita tidak perlu terapkan seketat China, kalau kita kontennya saja yang diatur, bukan aplikasinya (yang ditutup)," ujarnya.

Noor menambahkan, celah penyebaran konten negatif dalam dunia digital ini sulit dihindari lantaran perkembangan ynag begitu cepat dan masif. Noor memastikan, pihaknya akan terus mengupayakan untuk menindak bilamana kedapatan alun medsos yang menyebarkan konten negatif.

"Ini dunia digital, dunia nyata pun begitu. Begitu kita monitoring dan evaluasi, dan mulai ketahuan, tanda-tanda atau diagnosis, dari situ baru kita bergerak," ujarnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya