KPAI Sebut Facebook Abai Proteksi Konten Pedofil

Ilham Wibowo/MTVN
21/3/2017 15:05
KPAI Sebut Facebook Abai Proteksi Konten Pedofil
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Facebook bertanggung jawab terkait penyebaran informasi pedofil yang tersebar melalui sebuah akun penggunanya. Facebook dinilai turut andil dalam melakukan pembiaran.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan Facebook sebagai sosial media yang bebas diakses semua kalangan telah lalai memperhatikan keamanan produknya. Patroli siber dari internal Facebook juga dinilai tidak maksimal melakukan pencegahan dini.

"Kami minta penyedia platform Facebook tidak lepas tangan. Kalau terus berulang artinya ada pembiaran," kata Asrorun di Kantor KPAI, Jalan Teku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Layanan jejaring sosial yang pertama kali diluncurkan pada Februari 2004 di Amerika Serikat ini juga dinilai tidak bisa menyaring konten penggunanya yang terindikasi melanggar hukum dan kebudayaan Indonesia. Menurut Asrorun, Facebook perlu segera mengklarifikasi dan penguatan untuk mencegah kasus serupa.

"Dalam waktu dekat, akan ada panggilan resmi untuk pihak Facebook. Kita akan diskusi sebagai salah satu tabungjawab perlindungan anak," ujarnya.

Asrorun mengatakan, Facebook yang semula diinisiasi Mark Zuckerberg sebagai situs pertemanan ini perlu meningkatkan sistem kontrol konten penggunanya. Menurutnya, patroli internal untuk akun Facebook di Indonesia perlu segera dilakukan.

"Di samping soal sistim disclaimer juga ada tenaga atau sistem kontrol konten patroli internal, ada Pamdalnya sebelum ditangani cyber crime Polri. Facebook wajib punya kontrol internal kejahatan yang berlangsung dalam platformnya," tutur Asrorun.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPAI Santoso mengatakan, posisi pasif Facebook saat ini dan fokus hukum hanya dilakukan kepada pelaku yang tertangkap juga dinilai kurang tepat. Kemudahan masyarakat Indonesia mengakses konten negatif di Facebook perlu segara dihentikan.

"Tidak hanya menunggu report dari publik tetapi harus secara internal Facebook juga memproteksi. Kasusnya sudah banyak, bunuh diri online dan kasus kekerasan seksual sangat mudah diakses," ujarnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya