Alasan Kemenkominfo Belum Tutup Akun Penyebar Informasi Pedofil

Ilham Wibowo
21/3/2017 08:59
Alasan Kemenkominfo Belum Tutup Akun Penyebar Informasi Pedofil
(Facebook)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini belum juga menutup akun media sosial penyebar informasi pedofil. Penutupan akun tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap akun media sosial lain yang memiliki keterkaitan menyajikan konten sejenis. Menurutnya, tindakan penutupan untuk akun Facebook Official Candy's Group misalnya, masih menanti permintaan dari kepolisian.

"Intinya, karena sudah masuk dalam proses lidik jadi Kemenkominfo koordinasi dengan Kepolisian. Apabila Kepolisian meminta untuk melakukan tindakan tertentu maka kami akan laksanakan," kata Noor, Selasa (21/3).

Lantaran alasan itu, Noor belum bisa memastikan kapan penutupan akun tersebut dilakukan. Meski demikian, ujarnya, Kemenkominfo telah melakukan pemetaan terhadap akun lain yang memiliki konten serupa untuk diserahkan kepada polisi sebagai bahan penyelidikan. "Nanti akan ada semacam rilis yang akan disampaikan dari pihak Kepolisian," ujarnya.

Penyelidikan kasus pedofil ini tengah dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Korban kasus kejahatan seksual terhadap anak yang diunggah ke grup Facebook Official Candy's Group diduga bakal bertambah.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya baru mendapat data delapan korban anak-anak yang pernah disasar pelaku. Menurut Wahyu, jumlah korban kemungkinan bertambah.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya